Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

Kejari Bantaeng Rampungkan Pengumpulan Data Dugaan Perusakan Rumah Dinas SD Inpres Panjang

Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

BANTAENGNEWS.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng mulai menindaklanjuti laporan dugaan pengerusakan rumah dinas di SD Inpres Panjang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.

Kasi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi, mengatakan proses pengumpulan data dan bahan keterangan terkait dugaan perusakan tersebut telah selesai dilakukan.

“Pengumpulan data dan bahan keterangan sudah selesai. Minggu depan kami buat laporan ke Kejari,” ujar Akhmad Putra Dwi, Rabu (13/5/2026).

Meski belum merinci hasil pengumpulan data tersebut, pihak Kejari memastikan proses penanganan laporan tetap berjalan sesuai prosedur.

Kasus dugaan pengerusakan rumah dinas sekolah itu sebelumnya menjadi sorotan setelah bangunan disebut mengalami kerusakan berat hingga rata dengan tanah.

Pemuda LIRA Bantaeng yang sejak awal mengawal kasus tersebut meminta aparat penegak hukum bertindak transparan dan tegas dalam menangani laporan dugaan perusakan aset negara itu.

“Kami memastikan akan terus mengawal pelaporan ini hingga tuntas,” kata Yusdanar Hakim dari Pemuda LIRA Bantaeng.