BANTAENGNEWS.COM – Suasana Kampung Jambua, Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, Rabu pagi (10/6/2026), tampak berbeda dari biasanya. Puluhan personel kepolisian berjaga di sejumlah titik untuk mengawal pelaksanaan eksekusi sebidang tanah seluas 2.762 meter persegi berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Bantaeng.
Pengamanan dipimpin langsung Wakapolres Bantaeng, Kompol Andi Ikbal, S.Pd., M.H., guna memastikan seluruh tahapan eksekusi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran aparat keamanan menjadi bagian penting dalam mengantisipasi potensi gesekan yang kerap menyertai pelaksanaan putusan pengadilan terkait sengketa lahan.
Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari Pengadilan Negeri Bantaeng dalam rangka pelaksanaan eksekusi riil atas objek sengketa tersebut.
Eksekusi dilaksanakan berdasarkan Penetapan Eksekusi Nomor 4/Pdt.Eks/2025/PN Ban Jo. 4/Pdt.G/2025 tertanggal 14 Mei 2025 yang dibacakan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Bantaeng, Syafruddin, S.H.
Untuk mendukung kelancaran proses, Polres Bantaeng menerjunkan sebanyak 63 personel, dibantu tiga personel Subdenpom XIV/1-2 Bantaeng. Seluruh personel disiagakan guna mengawal setiap tahapan pelaksanaan eksekusi agar berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan gangguan keamanan maupun dampak sosial yang tidak diinginkan.
“Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan aman dan tertib, serta mencegah terjadinya ekses maupun hal-hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan eksekusi,” ujar AKP Gunawang.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pendekatan humanis menjadi penekanan utama dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Seluruh personel yang terlibat diinstruksikan untuk mengedepankan komunikasi persuasif dalam menghadapi masyarakat.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus meminimalkan potensi konflik sosial yang dapat muncul di tengah masyarakat akibat proses eksekusi.
“Kami menekankan kepada seluruh personel agar mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, sehingga kemungkinan munculnya konflik sosial dapat dihindari,” tegasnya.
Dengan pengamanan yang terukur dan pendekatan yang mengutamakan dialog, pelaksanaan eksekusi di Kampung Jambua berlangsung dalam situasi aman dan terkendali. Kehadiran aparat tidak hanya bertujuan mengawal jalannya putusan hukum, tetapi juga menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat selama proses berlangsung.












