Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

DPRD Makassar Terima Aspirasi Aliansi Pekalima Melawan, Desak Penundaan Penggusuran PKL Es Kelapa Rotterdam Hingga RDP Digelar

BANTAENGNEWS.COM – Makassar,  Aliansi Pekalima Melawan yang terdiri dari sejumlah organisasi gerakan mahasiswa bersama Pedagang Kaki Lima (PKL) Es Kelapa Rotterdam di Jalan Bulo Gading menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Makassar, Senin (15/6/2026) pukul 14.00 WITA.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana penertiban atau penggusuran PKL Es Kelapa Rotterdam yang selama puluhan tahun beraktivitas di kawasan Jalan Bulo Gading. Massa aksi menuntut DPRD Kota Makassar mengambil peran aktif dalam melindungi hak-hak masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari usaha tersebut.

Setelah bergantian menyampaikan orasi, perwakilan Aliansi Pekalima Melawan akhirnya diterima untuk berdialog secara terbuka dengan anggota Komisi B DPRD Kota Makassar dari Fraksi Hanura. Dialog dilakukan di halaman depan gedung DPRD agar seluruh peserta aksi dapat menyaksikan secara langsung jalannya pembahasan dan mendengar respons dari pihak legislatif.

Jenderal Lapangan Aliansi Pekalima Melawan, Iswan Kusnadi, menegaskan bahwa rencana penggusuran yang dilakukan dengan alasan penataan kota berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang serius bagi para pedagang serta keluarganya.

Menurut Iswan, terdapat dua fakta empiris yang menjadi dasar penolakan terhadap rencana tersebut. Pertama, keberadaan PKL Es Kelapa Rotterdam di Jalan Bulo Gading telah berlangsung selama kurang lebih 40 tahun dan menjadi sumber penghidupan bagi puluhan kepala keluarga. Usaha tersebut telah menopang kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari biaya pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan sehari-hari.

Kedua, kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi tekanan akibat menurunnya daya beli dinilai akan semakin berat apabila penggusuran tetap dilakukan. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi melahirkan persoalan sosial baru dan memperbesar angka kemiskinan di tengah masyarakat.

Dalam dialog tersebut, Iswan juga menyampaikan argumentasi hukum terkait keberadaan para pedagang. Ia menyebut aktivitas PKL Es Kelapa Rotterdam tidak bertentangan dengan ketentuan teknis terkait aksesibilitas pejalan kaki sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2014. Menurutnya, para pedagang tetap memberikan ruang yang cukup bagi pengguna trotoar dan tidak menutup akses publik.

“Kami tidak menolak penataan. Yang kami tolak adalah penggusuran yang menghilangkan sumber penghidupan masyarakat. Penataan bisa dilakukan melalui dialog dan solusi yang berpihak kepada rakyat kecil,” ujar Iswan di hadapan anggota DPRD dan peserta aksi.

Lebih lanjut, Aliansi Pekalima Melawan mendesak DPRD Kota Makassar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak Pemerintah Kota Makassar guna mencari solusi yang adil dan menghindari konflik sosial di lapangan.

“Yang ingin menggusur kami adalah kebijakan pemerintah kota. Karena itu kami meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan segera memanggil pihak terkait agar persoalan ini dibahas secara terbuka melalui RDP,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan Komisi B DPRD Kota Makassar yang menerima massa aksi menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan. Sebagai bentuk respons awal, dilakukan penandatanganan surat komitmen bersama antara perwakilan DPRD dan Aliansi Pekalima Melawan.

Dalam dokumen yang diajukan oleh Aliansi Pekalima Melawan, para pedagang dan warga sekitar meminta adanya jaminan tertulis bahwa tidak akan dilakukan penggusuran maupun penertiban paksa terhadap PKL Es Kelapa Rotterdam di Jalan Bulo Gading sebelum Rapat Dengar Pendapat selesai dilaksanakan dan menghasilkan keputusan bersama yang disepakati seluruh pihak.

Aliansi Pekalima Melawan menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga terdapat kepastian hukum dan solusi yang menjamin keberlangsungan usaha para pedagang yang selama puluhan tahun menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan Jalan Bulo Gading.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan. Massa aksi berharap DPRD Kota Makassar dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam mencari penyelesaian yang berkeadilan serta mengedepankan prinsip kemanusiaan dan keberpihakan terhadap rakyat kecil.