BANTAENGNEWS.COM – BANTAENG, SULAWESI SELATAN — Bangsa ini sedang menghadapi krisis keteladanan. Di tengah kebisingan politik transaksional, politik dinasti, dan politik pencitraan, kita seolah lupa bahwa Republik ini pernah memiliki seorang guru yang tidak hanya mengajarkan cara merebut kekuasaan, tetapi juga bagaimana mengendalikan kekuasaan demi kepentingan rakyat. Sosok itu adalah Hadji Oemar Said (HOS) Tjokroaminoto. Rabu, 21 Oktober 2026
HOS Tjokroaminoto dikenal sebagai Guru Bangsa. Pemikiran dan perjuangannya turut memengaruhi sejumlah tokoh pergerakan nasional, di antaranya Soekarno, Semaoen, Kartosuwiryo, dan Musso. Dari sebuah rumah sederhana di Gang Peneleh, Surabaya, lahir gagasan-gagasan besar yang turut mewarnai perjalanan pemikiran politik Indonesia.
Hari ini, gagasan Tjokroaminoto perlu dihidupkan kembali. Bukan sekadar sebagai nostalgia sejarah, melainkan sebagai landasan moral dan intelektual untuk mengontrol kebijakan publik.
Pandangan tersebut disampaikan Wawan Copel, Bendahara Umum Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Sulawesi Selatan, dalam tulisannya yang menyoroti relevansi pemikiran Guru Bangsa terhadap berbagai persoalan kebangsaan saat ini.
Kapitalisme, Etika Politik, dan Krisis Literasi
Menurut Wawan, terdapat tiga persoalan mendasar yang membuat pemikiran Tjokroaminoto tetap relevan untuk direnungkan dan diperjuangkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pertama, kapitalisme yang menindas.
Tjokroaminoto menentang sistem ekonomi kolonial yang menempatkan rakyat pribumi dalam posisi lemah di tanahnya sendiri. Melalui Sarekat Islam, ia turut memperjuangkan penguatan ekonomi masyarakat pribumi dalam menghadapi dominasi ekonomi pada masa penjajahan.
Dalam konteks saat ini, Wawan menilai bahwa persoalan ketimpangan ekonomi masih menjadi tantangan serius. Menurutnya, dominasi modal dan penguasaan sumber daya alam perlu dikritisi ketika manfaat pembangunan belum dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Tanah rakyat yang terdampak proyek investasi, aktivitas pertambangan atas nama hilirisasi, hingga kebijakan ekonomi yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat kecil menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian.
Jika gagasan Tjokroaminoto dijadikan pijakan untuk mengkritisi kebijakan ekonomi hari ini, muncul pertanyaan mendasar: untuk siapa negara ini bekerja?
Kedua, politik yang kehilangan etika.
Wawan menilai bahwa Tjokroaminoto mengajarkan pentingnya tauhid sebagai landasan moral dalam kehidupan politik. Politik yang berlandaskan nilai ketuhanan semestinya melahirkan pemimpin yang menjunjung kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab, bukan sekadar takut kehilangan jabatan.
Dalam pandangan tersebut, politik seharusnya menjadi sarana memperjuangkan keadilan, bukan alat untuk mengakali konstitusi demi kepentingan kekuasaan.
Wawan juga menyoroti berbagai perdebatan mengenai etika politik, perubahan aturan, dan independensi lembaga negara yang menjadi perhatian masyarakat. Baginya, persoalan tersebut mengingatkan pentingnya memastikan bahwa kekuasaan tetap berjalan dalam koridor hukum, konstitusi, dan etika publik.
Hukum, menurut pandangan yang disampaikannya, tidak boleh sekadar dijadikan alat legitimasi kekuasaan, tetapi harus menjadi instrumen untuk menjaga keadilan dan melindungi kepentingan rakyat.
Tjokroaminoto, dalam konteks pemikiran yang diangkat Wawan, menjadi pengingat bahwa perjuangan politik harus tetap berpegang pada nilai moral dan cita-cita pergerakan.
Ketiga, hilangnya literasi dan keberanian intelektual.
Tjokroaminoto merupakan tokoh pergerakan yang menggunakan tulisan, pers, dan perdebatan sebagai sarana membangun kesadaran masyarakat. Semangat tersebut, menurut Wawan, perlu dihidupkan kembali di tengah perkembangan informasi dan dinamika politik saat ini.
Ia menilai bahwa tantangan literasi pada era sekarang hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari penyebaran propaganda, penggunaan buzzer politik, politisasi bantuan sosial, hingga kekhawatiran terhadap terbatasnya ruang kritis di lingkungan akademik.
Dalam situasi tersebut, mahasiswa harus mampu menjaga independensi berpikir dan keberanian menyampaikan kritik berdasarkan fakta.
Mahasiswa tidak boleh hanya disibukkan oleh kegiatan seremonial, perburuan sertifikat, dan berbagai aktivitas yang tidak memberikan ruang memadai bagi pengembangan pemikiran kritis.
Bagi Wawan, perjuangan intelektual harus menjadi bagian penting dari gerakan mahasiswa. Sebab, masyarakat yang kehilangan kemampuan berpikir kritis akan lebih mudah menerima informasi tanpa menguji kebenarannya.
Menghidupkan Gagasan Tjokroaminoto sebagai Kontrol Kebijakan
Wawan menegaskan bahwa menghidupkan kembali gagasan Tjokroaminoto tidak boleh berhenti pada diskusi sejarah. Pemikiran tersebut perlu diterjemahkan ke dalam langkah nyata untuk mengawasi kebijakan publik.
Ia mengemukakan tiga langkah yang dapat menjadi perhatian PW SEMMI Sulawesi Selatan.
Pertama, menjadikan tauhid sebagai standar moral kebijakan.
Menurut Wawan, setiap kebijakan negara harus diuji berdasarkan keberpihakannya kepada rakyat kecil atau kepentingan kelompok tertentu.
Pertanyaan mengenai keadilan, transparansi, dan manfaat kebijakan bagi masyarakat harus menjadi bagian dari evaluasi publik.
PW SEMMI Sulawesi Selatan, dalam pandangannya, harus berani menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang dinilai menindas atau tidak berpihak kepada masyarakat. Kritik tersebut, tentu saja, perlu didukung argumentasi dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kedua, menjadikan ilmu sebagai senjata perlawanan.
Wawan menilai bahwa gerakan mahasiswa tidak boleh hanya mengandalkan aksi demonstrasi. Gerakan mahasiswa juga harus kembali memperkuat tradisi membaca, menulis, berdiskusi, dan melakukan kajian ilmiah.
Ia mendorong pengembangan gagasan Literasi Republik, yakni gerakan intelektual yang berfokus pada kajian persoalan strategis, seperti APBN, utang negara, agraria, pertambangan, lingkungan hidup, dan dampak kebijakan ekonomi terhadap masyarakat.
Menurutnya, kontrol kebijakan tidak cukup dilakukan melalui teriakan atau tuntutan di jalan. Mahasiswa harus memiliki kemampuan membaca data, memahami regulasi, serta menguji kebijakan berdasarkan fakta.
Dengan demikian, kritik yang disampaikan tidak hanya lantang, tetapi juga memiliki dasar ilmiah dan argumentasi yang kuat.
Ketiga, menjadikan siasah sebagai ibadah.
Wawan berpandangan bahwa politik harus menjadi jalan pengabdian kepada rakyat, bukan sarana mencari proyek, jabatan, atau kedekatan dengan penguasa.
Dalam semangat perjuangan Tjokroaminoto, keberanian politik harus diwujudkan melalui kesediaan membela kepentingan masyarakat, termasuk ketika harus menghadapi risiko dan tekanan.
Karena itu, PW SEMMI Sulawesi Selatan didorong untuk menjadi kekuatan moral yang konsisten mengawasi kebijakan publik dan menjaga independensi gerakan mahasiswa.
Sikap kritis tersebut bukan berarti menolak seluruh kebijakan pemerintah. Kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat patut diapresiasi, sedangkan kebijakan yang dinilai bermasalah harus dikritisi secara terbuka, objektif, dan berdasarkan bukti.
Dengan prinsip tersebut, gerakan mahasiswa diharapkan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab.
Menagih Cita-Cita Kemerdekaan Indonesia
Wawan menegaskan bahwa cita-cita Indonesia yang merdeka tidak boleh berhenti pada kemerdekaan secara formal. Kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan kepribadian bangsa dalam bidang kebudayaan juga harus menjadi bagian dari perjuangan berkelanjutan.
Pembangunan, menurutnya, perlu terus dievaluasi agar tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan yang dapat dirasakan masyarakat secara luas.
Cita-cita tersebut menjadi pengingat bahwa kemerdekaan harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat, bukan hanya menjadi kebanggaan dalam catatan sejarah.
Wawan mengajak generasi muda untuk kembali mempelajari pemikiran Tjokroaminoto, bukan demi terjebak dalam romantisme masa lalu, melainkan untuk menemukan kembali keberanian, integritas, pengetahuan, dan semangat pengabdian.
Bangsa ini, menurutnya, tidak hanya membutuhkan orang-orang yang ingin berada di dalam kekuasaan. Indonesia juga membutuhkan generasi yang berani mengingatkan kekuasaan ketika dinilai mulai menjauh dari kepentingan rakyat.
Jika Soekarno pernah diibaratkan sebagai singa dalam perjuangan kemerdekaan, generasi hari ini harus menemukan suaranya sendiri sebagai kekuatan moral yang berani, berilmu, berintegritas, dan berpihak pada keadilan.
Menghidupkan kembali gagasan HOS Tjokroaminoto berarti menghidupkan kembali keberanian untuk berpikir, bersikap, dan bertindak demi kepentingan rakyat.
Penulis gagasan: Wawan Copel
Jabatan: Bendahara Umum PW SEMMI Sulawesi Selatan













