Bantaengnews.com — Seorang wartawan di Kabupaten Bantaeng, Aan Adrian, diduga menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh sejumlah orang, termasuk pria berinisial (I), pada Jumat (12/6/2026). Akibat insiden itu, korban mengalami luka dan dirawat di RSUD Prof. Anwar Makkatutu Bantaeng. Sabtu, 13 Juni 2026
Peristiwa ini berawal dari transaksi jual beli batako sistem cash on delivery (COD) yang kemudian berujung pada perselisihan pembayaran. Korban menyebut terdapat sisa kewajiban sekitar Rp260 ribu dari total transaksi Rp1,1 juta, setelah sebelumnya membayar Rp840 ribu melalui perantara pihak keluarga terlapor.
Namun, sebelum kesepakatan penyelesaian tercapai, korban mengaku dihadang di Jalan Mawar, tak jauh dari rumahnya, saat melintas menggunakan sepeda motor bersama rekannya.
Korban menyebut sebuah mobil berwarna merah yang diduga dikendarai pelaku (i) menghadang laju kendaraan hingga terjadi benturan. Setelah itu, sejumlah orang diduga turun dan melakukan pemukulan secara bersama-sama.

Aan mengaku dipukul berulang kali, sempat dicekik, dipaksa masuk ke dalam mobil, serta mengalami ancaman menggunakan senjata tajam jenis badik. Rekannya berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.
Pihak keluarga korban menilai peristiwa tersebut tidak sebanding dengan nilai sisa pembayaran yang dipersoalkan. Mereka juga mengacu pada rekaman CCTV yang beredar dan menyebut adanya lebih dari satu orang yang terlibat dalam dugaan pemukulan.
“Kami tidak terima hanya karena Rp260 ribu sampai terjadi pengeroyokan. Dari CCTV terlihat ada beberapa orang yang ikut memukul,” ujar pihak keluarga.
Usai kejadian, korban sempat dibawa ke Polres Bantaeng. Ia juga mengaku terdapat upaya pelaporan balik terhadap dirinya atas dugaan penipuan. Di sisi lain, korban menyebut masih mengalami tekanan di lingkungan kepolisian sebelum situasi dapat dikendalikan petugas.
Sebelumnya, kepolisian disebut telah mempertemukan kedua belah pihak dalam proses mediasi di ruang Tipidter Polres Bantaeng dengan menghadirkan keluarga masing-masing.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka fisik termasuk pendarahan pada bagian mulut dan kondisi tubuh yang melemah. Ia menilai kekerasan yang dialaminya tidak sebanding dengan persoalan transaksi yang terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor berinisial (I) belum memberikan keterangan resmi. Seluruh uraian peristiwa masih berdasarkan keterangan korban dan keluarga, serta menunggu klarifikasi pihak terlapor dan hasil penyelidikan aparat kepolisian.












