BANTAENGNEWS.COM – Kondisi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng kembali menjadi sorotan publik. Hingga awal Juni 2026, sedikitnya 12 jabatan strategis masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), mulai dari tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, hingga instansi pelayanan publik.
Fenomena banyaknya jabatan yang belum memiliki pejabat definitif memunculkan beragam pertanyaan di tengah masyarakat. Bahkan, berkembang spekulasi yang mengaitkan lambannya pengisian jabatan dengan kondisi keuangan daerah. Tidak sedikit yang mempertanyakan, benarkah Pemkab Bantaeng mengalami kesulitan fiskal hingga tidak mampu menanggung konsekuensi pembayaran tunjangan jabatan bagi pejabat definitif?
Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah posisi penting yang saat ini masih diisi Plt antara lain Camat Bissappu, Camat Eremerasa, Camat Sinoa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perikanan dan Kelautan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Direktur RSUD Kabupaten Bantaeng, Sekretaris DPRD Bantaeng, serta beberapa jabatan teknis lainnya.
Banyaknya posisi strategis yang belum terisi secara definitif membuat sebagian kalangan mulai menyebut Bantaeng sebagai “kampung Plt”. Kondisi ini dinilai dapat menimbulkan ketidakpastian birokrasi dan berpotensi memengaruhi efektivitas koordinasi serta pengambilan keputusan di lingkungan pemerintahan daerah.
Spekulasi mengenai kondisi fiskal daerah semakin menguat setelah muncul informasi terkait penyesuaian anggaran dalam Peraturan Kepala Daerah Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2025. Dalam dokumen tersebut tercatat pengurangan pendapatan daerah sebesar Rp1,46 miliar dan pengurangan belanja daerah sebesar Rp18,87 miliar, dengan total belanja daerah setelah penyesuaian berada pada angka Rp1,035 triliun.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bantaeng yang membenarkan adanya hubungan antara kondisi keuangan daerah dengan belum terisinya sejumlah jabatan strategis tersebut.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bantaeng, Muhammad Arief, menjelaskan bahwa pengisian jabatan tidak dapat dilakukan secara instan meskipun terjadi kekosongan akibat pensiun atau faktor lainnya.
“Jika ada pejabat yang pensiun, tidak serta merta dapat langsung diterbitkan SK Bupati untuk penggantinya. Ada mekanisme yang harus ditempuh, yakni pengusulan pertimbangan teknis melalui aplikasi I-MUT BKN,” kata Arief saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, penunjukan Plt dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan selama proses administrasi dan tahapan pengisian jabatan berlangsung.
“Untuk keberlanjutan pemerintahan ditunjuk seorang Plt sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Khusus untuk jabatan pimpinan tinggi, pengisiannya dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Muhammad Tafsir, mengatakan pemerintah daerah saat ini tengah melakukan pemetaan kebutuhan jabatan sebagai dasar pengambilan kebijakan ke depan.
“Saya baru tiga hari dilantik sebagai Pj Sekda. Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Bantaeng menginginkan tata kelola birokrasi yang semakin kuat dan efektif. Seluruh kebutuhan jabatan akan dipetakan sesuai ketentuan yang berlaku untuk menjadi bahan pertimbangan pimpinan daerah,” kata Tafsir.
Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama meskipun sejumlah posisi strategis masih dijabat oleh pelaksana tugas.
Terpisah, Wakil Bupati Bantaeng H. Sahabuddin belum memberikan tanggapan lebih jauh terkait rencana pengisian jabatan definitif tersebut dan menyarankan agar hal itu dikonfirmasi langsung kepada Bupati Bantaeng.
Di sisi lain, Ketua Pemuda LIRA Bantaeng meminta pemerintah daerah bersikap terbuka kepada masyarakat terkait kondisi birokrasi maupun keuangan daerah agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi.
“Kalau memang tidak ada masalah, sampaikan kepada publik secara terbuka. Tetapi jika memang ada kendala, termasuk persoalan keuangan daerah, lebih baik disampaikan secara jujur agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya, (6/6/2026).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati Bantaeng mengenai alasan belum terisinya sejumlah jabatan definitif tersebut. Publik kini menanti kepastian pemerintah terkait jadwal dan langkah konkret pengisian jabatan-jabatan strategis yang masih kosong.












