BANTAENGNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Bantaeng.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin yang didampingi Wakil Bupati H. Sahabuddin dan Ketua DPRD Bantaeng H. Budi Santoso di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Makassar, Selasa (2/6).
Penyerahan LHP dilakukan secara serentak kepada 20 pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Winner Franky Halomoan Manalu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah dan tim pemeriksa yang telah mendukung kelancaran proses audit selama 60 hari, mulai dari pemeriksaan pendahuluan hingga penyampaian hasil pemeriksaan.
“Kami berharap proses pemeriksaan ke depan dapat berjalan semakin baik dan seluruh temuan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, raihan opini WTP ke-11 ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan setiap anggaran yang dikelola memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Bantaeng,” kata Bupati.
Ia menambahkan, opini WTP bukan sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Dengan capaian tersebut, Pemkab Bantaeng menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.










