BANTAENGNEWS.COM – Bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantaeng mulai menjadi perhatian publik menjelang masa purna bakti Sekda Bantaeng, Abdul Wahab, pada awal Juni 2026 mendatang.
Sejumlah nama pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng mulai diperbincangkan sebagai kandidat pengganti. Di antaranya Dr. Sultan, Andi Irvandi Langgara, Riswan Abadi, Asruddin, Muh. Rivai Nur, Subhan, Muhammad Tafsir, hingga Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng, dr. H. Andi Ihsan.
Mantan Tenaga Ahli Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Yusdanar Hakim, menilai munculnya sejumlah nama tersebut menunjukkan bahwa Bantaeng memiliki banyak figur birokrat potensial dengan pengalaman dan kapasitas yang memadai.
“Bantaeng memiliki banyak sumber daya birokrasi yang layak bersaing dalam proses seleksi Sekda. Nama-nama yang muncul saat ini rata-rata memiliki pengalaman kepemimpinan, memahami tata kelola pemerintahan, dan pernah berada di posisi strategis,” ujar Yusdanar Hakim, Sabtu (16/5/2026).
Menurutnya, jabatan Sekda memiliki peran penting sebagai motor penggerak birokrasi sekaligus penghubung antara kepala daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Jabatan Sekda bukan hanya soal senioritas, tetapi juga kemampuan manajerial, komunikasi lintas OPD, kemampuan menerjemahkan visi kepala daerah, serta menjaga stabilitas birokrasi,” katanya.
Ia menambahkan, sejumlah figur yang kini diperbincangkan memiliki keunggulan masing-masing, mulai dari aspek perencanaan pembangunan, pengawasan internal, administrasi pemerintahan, hingga pengalaman koordinasi lintas sektor.
Yusdanar juga berharap proses seleksi terbuka nantinya tetap mengedepankan profesionalisme dan merit system agar menghasilkan figur terbaik untuk mendukung pemerintahan Bupati Bantaeng, Muhammad Fathul Fauzy Nurdin.
“Yang paling penting adalah bagaimana proses seleksi berjalan objektif, transparan, dan menghasilkan figur terbaik untuk memperkuat pemerintahan daerah ke depan,” ungkapnya.
Menurutnya, dari sejumlah nama yang berkembang, dr. Andi Ihsan dan Muh. Rivai Nur merupakan figur yang dinilai memiliki pengalaman birokrasi dan pemahaman terhadap kondisi daerah.
“Kalau berbicara figur yang memahami kondisi daerah, saya melihat dr. Ikhsan maupun dr. Rivai adalah orang-orang terbaik. Mereka sudah lama mengabdi di Bantaeng dan memahami kebutuhan daerah,” ujarnya.
Meski demikian, Yusdanar menekankan bahwa proses seleksi tetap harus berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Ia menilai Sekda memiliki posisi strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.
“Sekda itu adalah penguat kebijakan pemerintah daerah. Karena itu harus diisi oleh orang yang punya loyalitas, pengalaman, dan memahami daerah,” katanya.
Sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, jabatan Sekda kabupaten hanya dapat diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II-b.












