BANTAENGNEWS.COM — Polemik pembongkaran rumah dinas guru di SD Inpres Panjang terus menuai sorotan. Sejumlah kejanggalan mulai terungkap jelang digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Kabupaten Bantaeng pada Selasa, 28 April 2026.
RDP yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 Wita itu disebut akan menjadi forum penting untuk mengurai dugaan pelanggaran, mulai dari pembongkaran yang diduga belum melalui prosedur resmi hingga indikasi penghilangan aset milik pemerintah.
Menjelang pelaksanaan RDP, temuan di lapangan justru memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian dalam proses perencanaan. Ilham, Koordinator Kecamatan BGN Tompobulu, mengungkapkan adanya perbedaan signifikan antara titik lokasi pembangunan SPPG yang dilaporkan dengan kondisi sebenarnya.
“Setelah kami turun langsung ke lokasi, titik koordinat yang dilaporkan berbeda dari lokasi awal, selisihnya kurang lebih satu kilometer,” ungkap Ilham, Selasa (28/4/2026).
Perbedaan koordinat ini dinilai bukan hal teknis semata, melainkan berpotensi mengarah pada kesalahan serius dalam penentuan lokasi proyek. Bahkan, kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar karena pembongkaran rumah dinas telah lebih dulu dilakukan sebelum kejelasan lokasi benar-benar terverifikasi.
Selain itu, dugaan penghilangan aset turut menjadi perhatian. Hingga kini, belum ada penjelasan rinci terkait keberadaan material maupun aset dari bangunan yang telah dibongkar, termasuk apakah telah melalui proses inventarisasi dan mekanisme resmi sesuai aturan pengelolaan barang milik daerah.












