BANTAENGNEWS.COM – BANTAENG – Kantor Samsat Bantaeng memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media sosial yang menyebut adanya inspeksi mendadak (sidak) oleh anggota Propam Polres Bantaeng di lingkungan Samsat Bantaeng. Informasi tersebut dipastikan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. jumat, 19 Juni 2026
Saat dikonfirmasi, salah seorang pegawai Samsat Bantaeng menegaskan bahwa kedatangan anggota Propam ke kantor Samsat tidak dalam kapasitas melakukan sidak, pemeriksaan khusus, maupun tindakan pengawasan terkait isu kendaraan rental yang belakangan ramai diperbincangkan di Kabupaten Bantaeng.
Menurutnya, kunjungan tersebut berlangsung secara normal dan tidak disertai agenda resmi yang dapat dikategorikan sebagai inspeksi atau penindakan. Kedatangan anggota Propam saat itu hanya untuk melihat kondisi kendaraan operasional, kemudian berinteraksi dan bersilaturahmi dengan pegawai yang berada di lingkungan kantor Samsat.
“Tidak benar jika disebut sebagai sidak. Kehadiran anggota Propam saat itu tidak terkait dengan pemeriksaan ataupun penindakan tertentu. Kunjungan tersebut berlangsung secara biasa dan dalam suasana yang penuh kekeluargaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penyebaran informasi yang tidak berdasarkan fakta berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Dalam perspektif komunikasi publik, informasi yang tidak terverifikasi dapat memunculkan persepsi yang keliru terhadap suatu institusi, sehingga penting bagi masyarakat untuk mengedepankan prinsip verifikasi sebelum menyimpulkan atau menyebarluaskan sebuah informasi.
Ia juga menyesalkan adanya pihak-pihak yang dinilai membangun narasi berlebihan di media sosial tanpa didukung data dan fakta yang akurat. Menurutnya, ruang digital seharusnya menjadi sarana penyebaran informasi yang edukatif, objektif, dan bertanggung jawab.
“Informasi yang berkembang perlu dilihat secara utuh dan berdasarkan fakta di lapangan. Jangan sampai opini yang dibangun tanpa dasar justru menimbulkan kegaduhan serta merugikan nama baik institusi yang menjalankan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Samsat Bantaeng menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah terjadi sidak oleh Propam sebagaimana yang ramai diberitakan di sejumlah akun media sosial. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih kritis dalam menerima informasi dan mengutamakan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan demi terciptanya iklim informasi yang sehat, akurat, dan berimbang.
Dengan klarifikasi ini, Samsat Bantaeng berharap polemik yang berkembang dapat diluruskan sehingga tidak menimbulkan interpretasi yang salah di tengah masyarakat. Transparansi informasi dan konfirmasi kepada pihak yang berwenang tetap menjadi langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pelayanan negara.













