Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

Respons Cepat Polres Bantaeng, Tim URC Amankan Terduga Pelaku Dugaan Perbuatan Cabul

BANTAENGNEWS.COM – BANTAENG — Jajaran Kepolisian Resor Bantaeng bergerak cepat dan sigap dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana perbuatan cabul. Sabtu, 26 /9/2026.
‎
‎Berkat respons cepat Tim URC yang dipimpin Oleh AIPDA Sabil berhasil melakukan pengungkapan serta mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana perbuatan cabul.
‎
‎Penangkapan tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima informasi dan laporan dari masyarakat. Selanjutnya, personel melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.
‎
‎Terduga pelaku LK IR Alias Botak kemudian dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
‎
‎Kasat Reskrim AKP Andi Aldiansyah,S.E., M.M.,  menegaskan bahwa Polres Bantaeng akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya terhadap tindak pidana yang meresahkan dan merugikan korban.
‎
‎“Kepolisian berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta menindak setiap dugaan tindak pidana sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar pihak kepolisian.
‎
‎Polres Bantaeng juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur.