Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

KOALISI PEMUDA DAN MAHASISWA SULAWESI SELATAN DESAK APH USUT TUNTAS ROBOHNYA GEDUNG PLHUT KEMENAG BANTAENG: DUGAAN PEMBOROSAN APBN DAN KELALAIAN HARUS DIUNGKAP!

BANTAENGNEWS.COM – BANTAENG – Robohnya atap dan kanopi Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng memicu kemarahan publik. Gedung yang baru diresmikan dan diduga merupakan bagian dari paket rehabilitasi senilai Rp3,7 miliar itu kini menjadi sorotan tajam karena dinilai mencerminkan buruknya kualitas pekerjaan konstruksi serta lemahnya pengawasan proyek yang dibiayai oleh uang rakyat.

Idham, selaku Jenderal Lapangan sekaligus Penanggung Jawab Aliansi pada Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan yang menaungi 11 lembaga, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa. Menurutnya, robohnya bangunan yang baru selesai dikerjakan merupakan alarm keras adanya dugaan kelalaian serius yang wajib diusut secara menyeluruh.

“Kami mendesak dilakukannya audit total terhadap seluruh dokumen proyek, mulai dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), kontrak kerja, spesifikasi teknis, proses pelaksanaan, hingga laporan pengawasan. Publik berhak mengetahui bagaimana proyek bernilai miliaran rupiah bisa menghasilkan bangunan yang gagal menjamin keselamatan masyarakat,” tegas Idham.

Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan juga menyatakan tengah menyiapkan laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meminta penyelidikan menyeluruh terhadap proyek tersebut.

“Kami tidak ingin kasus ini ditutupi atau berlalu tanpa pertanggungjawaban. Jika ada kerugian negara, kelalaian, atau penyimpangan anggaran, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegasnya.

Menurut Idham, fokus penyelidikan harus diarahkan kepada seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam proyek tersebut, mulai dari kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, pejabat penerima hasil pekerjaan, hingga pihak pemberi kerja apabila ditemukan unsur kelalaian dalam pengawasan dan pengendalian mutu pekerjaan.

Lebih jauh, ia menilai robohnya fasilitas pelayanan publik yang dibiayai APBN merupakan tamparan keras terhadap prinsip akuntabilitas penggunaan keuangan negara.

“Dana APBN bukan uang pribadi dan bukan untuk dihamburkan pada proyek yang kualitasnya dipertanyakan. Gedung pelayanan haji seharusnya menjadi simbol pelayanan dan keamanan bagi masyarakat, bukan justru berubah menjadi ancaman keselamatan. Jika bangunan yang baru selesai saja sudah roboh, maka publik berhak curiga dan meminta pertanggungjawaban,” kecamnya.

Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta mendesak APH segera turun tangan melakukan penyelidikan terbuka demi memastikan tidak ada praktik kelalaian maupun dugaan penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat.