BANTAENGNEWS.COM — Kabar mengenai dugaan permintaan uang damai oleh seorang wartawan kepada Wakil Bupati Bantaeng mencuat dan menjadi perbincangan publik.
Informasi yang beredar menyebutkan, wartawan tersebut menghubungi Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, terkait kasus dugaan pengerusakan aset daerah. Dalam komunikasi itu, disebutkan adanya permintaan uang damai sebesar Rp150 juta.
Menanggapi kabar tersebut, Konsultan Hukum Wakil Bupati Bantaeng, Tahir, mengaku tidak mengetahui adanya permintaan tersebut.
“Saya tidak mengetahui hal itu,” singkat Tahir saat dikonfirmasi (5/5/2026).
Sementara itu, Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, turut angkat bicara. Ia menilai informasi yang beredar justru berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Maaf, info-info begini yang malah bikin gaduh. Saya sudah cukup dilaporkan ke kejaksaan, kalau nanti saya dimintai keterangan akan terungkap sendiri fakta-fakta yang sebenarnya,” ujar Sahabuddin.
Kasus dugaan pengerusakan aset daerah yang menyeret nama Wakil Bupati Bantaeng sendiri masih dalam proses penanganan oleh pihak berwenang.












