BANTAENGNEWS.COM – MAKASSAR, 4 September 2026 — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Selatan kembali menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar serius menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam pembangunan Pasar Sentral Bulukumba.
Aksi tersebut dipusatkan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel). Dalam aksinya, massa mempertanyakan perkembangan penanganan perkara serta meminta Kejati Sulsel mengambil langkah konkret untuk memastikan dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut dapat ditelusuri dan ditangani sesuai ketentuan hukum.

Selain menggelar aksi di depan Kantor Kejati Sulsel, massa juga memasang spanduk di kawasan Fly Over sebagai bentuk kritik dan seruan kepada institusi penegak hukum.
Spanduk tersebut memuat pesan:
“DESAK KEJAGUNG COPOT KAJARI BULUKUMBA”
Desak Penanganan Dugaan Penyimpangan
Jenderal Lapangan aksi, Chandra, mengatakan persoalan pembangunan Pasar Sentral Bulukumba tidak boleh berhenti tanpa kejelasan.
Menurutnya, dugaan penyimpangan dalam proyek yang menggunakan anggaran negara perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.
“Kami datang untuk mendesak Kejati Sulsel agar tidak diam. Dugaan kasus Pasar Sentral Bulukumba harus dibuka secara terang dan ditangani secara profesional. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum,” tegas Chandra.
Ia menegaskan, pihaknya mendorong agar proses penanganan dilakukan berdasarkan data, dokumen, keterangan para pihak, serta alat bukti yang tersedia.
Desak Pemeriksaan Tiga Konsultan Pengawas
Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Selatan juga mendesak Kejati Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap tiga konsultan pengawas yang disebut berkaitan dengan proyek Pasar Sentral Bulukumba.
Menurut massa aksi, pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui sejauh mana fungsi pengawasan dilaksanakan dalam proyek tersebut serta memastikan ada atau tidaknya kelalaian maupun penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Selain itu, massa mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan audit terhadap proyek Pasar Sentral Bulukumba.
Audit tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai penggunaan anggaran, pelaksanaan pekerjaan, kesesuaian volume dan kualitas pekerjaan, serta ada atau tidaknya kerugian keuangan negara.
“Kami juga mendesak BPK melakukan audit menyeluruh. Jangan hanya melihat dari sisi administrasi, tetapi seluruh proses penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek harus diperiksa secara komprehensif,” ujar Chandra.
Minta Kejati Sulsel Lakukan Supervisi
Aliansi juga menyoroti perlunya keterlibatan Kejati Sulsel melalui mekanisme supervisi terhadap penanganan dugaan perkara tersebut.
Menurut massa aksi, supervisi diperlukan untuk memastikan proses penanganan berjalan objektif, transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan massa akan diteruskan kepada pimpinan untuk menjadi bahan perhatian dan evaluasi.
“Tuntutan yang disampaikan oleh teman-teman mahasiswa akan kami sampaikan kepada pimpinan. Terkait dengan perkara ini, kami akan tetap memantau perkembangan dan penanganan perkaranya sesuai dengan proses dan ketentuan yang berlaku,” ujar Kasipenkum Kejati Sulsel.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas desakan massa agar Kejati Sulsel melakukan supervisi serta memastikan penanganan dugaan persoalan pada proyek Pasar Sentral Bulukumba berjalan sesuai prosedur.
Lima Tuntutan Massa
Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Selatan menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni:
- Mendesak Kejaksaan Agung RI mengevaluasi kinerja Kajari Bulukumba dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan dasar serta hasil evaluasi yang menunjukkan adanya persoalan dalam penanganan perkara.
- Mendesak Kejati Sulsel memeriksa tiga konsultan pengawas proyek Pasar Sentral Bulukumba.
- Mendesak BPK RI melakukan audit menyeluruh terhadap proyek Pasar Sentral Bulukumba.
- Mendesak Kejati Sulsel melakukan supervisi terhadap penanganan dugaan perkara Pasar Sentral Bulukumba.
- Mendesak aparat penegak hukum menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara transparan kepada publik sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum dan kepentingan penyidikan.
Tegaskan Akan Terus Mengawal
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa dan pemuda terhadap pengelolaan keuangan negara.

Mereka meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan tidak tebang pilih dalam menindaklanjuti setiap dugaan tindak pidana korupsi.
Aliansi juga mendorong agar seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut diperiksa apabila terdapat dasar hukum dan bukti yang cukup.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Bagi kami, uang rakyat harus dipertanggungjawabkan dan setiap dugaan penyimpangan harus diusut sampai terang,” tutup Chandra













