BANTAENGNEWS.COM – Aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah massa dari Gerakan Anti Mafia (GAM) di Kabupaten Bantaeng, Senin (27/4/2026), berlangsung memanas. Massa menuntut pihak PLN Bantaeng bertanggung jawab atas kebakaran sebuah rumah warga yang diduga dipicu percikan dari trafo listrik.
Dalam orasinya, massa menilai peristiwa tersebut bukan sekadar musibah biasa, melainkan akibat dugaan kelalaian dalam pengawasan dan pemeliharaan infrastruktur kelistrikan. Mereka mendesak agar PLN segera memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik sekaligus mengganti kerugian korban.
“Ini bukan sekadar kejadian biasa. Ini bentuk kelalaian. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan,” tegas salah satu orator di tengah aksi.
Ketegangan meningkat saat massa mencoba mendekati kantor PLN guna menemui pihak yang bertanggung jawab. Namun hingga aksi berlangsung, tidak ada satu pun perwakilan PLN yang berhasil ditemui. Kondisi ini memicu kekecewaan dan emosi massa yang merasa tuntutan mereka diabaikan.
Situasi pun sempat memanas dengan terjadinya aksi saling dorong antara massa demonstran dan aparat kepolisian yang berjaga. Aparat berupaya menahan massa agar tidak memasuki area kantor, sementara massa tetap bersikeras ingin mendapatkan penjelasan langsung dari pihak PLN.
Beruntung, ketegangan tersebut tidak berlangsung lama. Aparat keamanan berhasil mengendalikan situasi hingga kembali kondusif.
Kapolsek Bantaeng, AKP Syamsu Alam, saat dikonfirmasi membenarkan adanya ketegangan dalam aksi tersebut, namun memastikan situasi tetap terkendali.
“Iya, sempat terjadi ketegangan, tapi semua masih bisa dikendalikan dan tetap kondusif,” ujarnya.
Keterangan resmi dari pihak PLN terkait penyebab pasti kebakaran berpedoman pada hasil hukum.
“Intinya kami menunggu hasil pengadilan menyoal ganti rugi”, ucap perwakilan PLN Bantaeng.
Aksi ini pun menjadi perhatian publik dan kembali memunculkan sorotan terhadap aspek keselamatan serta keandalan infrastruktur kelistrikan di Kabupaten Bantaeng.












