BANTAENGNEWS.COM — Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bantaeng akhirnya angkat bicara terkait dinamika internal yang terjadi di tubuh perusahaan daerah tersebut. Anggota Dewas, Darwis, menilai gejolak yang mencuat merupakan bentuk mosi tidak percaya karyawan terhadap pimpinan.
Darwis mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum melihat secara langsung Surat Keputusan (SK) terkait pengaktifan kembali Direktur Utama PDAM Bantaeng, Suwardi. Kondisi ini dinilai turut memicu ketidakjelasan di internal perusahaan.
“Secara pribadi, saya belum melihat SK pengaktifan kembali Dirut. Ini yang kemudian menimbulkan berbagai persepsi di internal,” kata Darwis, selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, situasi tersebut berdampak pada kondisi kerja yang kurang kondusif dan memunculkan berbagai reaksi dari karyawan. Meski demikian, Dewas mengaku tetap memantau perkembangan yang terjadi di PDAM Bantaeng.
Menanggapi pertanyaan publik terkait keterlambatan Dewas dalam memberikan pernyataan, Darwis menegaskan bahwa pihaknya selama ini aktif berkoordinasi dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM).
“Mengenai kenapa Dewas baru muncul, itu karena kami selama ini berkoordinasi dengan KPM. Bukan berarti kami tidak peduli dengan kantor dan karyawan,” ujarnya.
Di sisi lain, Dewas juga dihadapkan pada persoalan layanan air bersih yang terganggu sejak Jumat. Darwis menyebut kondisi tersebut sebagai prioritas utama yang harus segera ditangani.
“Apalagi kami mengalami kondisi darurat, di mana air tidak mengalir sejak Jumat lalu. Ini menjadi fokus utama kami saat ini,” tambahnya.
Akibat gangguan tersebut, distribusi air ke pelanggan dilaporkan tidak berjalan normal. Dewas bersama manajemen PDAM kini berupaya melakukan langkah-langkah penanganan agar layanan air bersih segera pulih dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.












