Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

DPRD Bantaeng Hentikan Proyek SPPG, Dorong Laporan Pidana Dugaan Perusakan Aset di SD Inpres Panjang

Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Bantaeng

BANTAENGNEWS.COM — Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Kabupaten Bantaeng terkait polemik pembongkaran rumah dinas guru di SD Inpres Panjang menghasilkan sejumlah keputusan tegas. Dalam notulen rapat tertanggal Selasa, 28 April 2026, DPRD merekomendasikan penghentian sementara proyek pembangunan SPPG di lokasi tersebut.

RDP yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Hj. Jumrah, bersama pimpinan sidang Muhammad Asri, SE, mengungkap adanya dugaan pelanggaran serius dalam proses pembongkaran aset milik pemerintah daerah.

Dalam kesimpulan rapat, DPRD secara resmi meminta agar pekerjaan pembangunan SPPG di SD Inpres Panjang segera dihentikan. Langkah ini diambil menyusul mencuatnya dugaan bahwa pembongkaran dilakukan tanpa prosedur resmi yang semestinya.

Tak hanya itu, DPRD juga mendorong Bupati Bantaeng untuk memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan agar melaporkan dugaan tindak pidana perusakan aset daerah kepada aparat penegak hukum. Rekomendasi ini mempertegas bahwa persoalan tersebut dinilai tidak sekadar administratif, tetapi berpotensi masuk ranah pidana.

RDP juga mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dalam proses pembongkaran. DPRD menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum karena menyangkut aset milik pemerintah daerah yang seharusnya dilindungi dan dikelola sesuai aturan.

Untuk memperjelas tanggung jawab pihak-pihak terkait, DPRD Bantaeng berencana menghadirkan Ketua Satgas Percepatan BGN serta pihak investor yang terlibat dalam pembongkaran gedung dan pagar sekolah pada RDP lanjutan.

Sejumlah pihak dari unsur eksekutif turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Sekretaris Dinas Pendidikan, perwakilan Bagian Hukum, Kepala Bidang Aset, hingga Sekretaris Satgas Percepatan BGN. Selain itu, turut hadir Ketua LIRA dan Koordinator SPPG Kecamatan.

Hasil RDP ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Bantaeng serius mengawal dugaan pelanggaran dalam pengelolaan aset daerah. Proses lanjutan pun dipastikan akan mengarah pada pengungkapan aktor-aktor yang bertanggung jawab dalam polemik pembongkaran di SD Inpres Panjang.