Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

BSI Bantaeng Klarifikasi Tudingan LKBH-HMI Soal Layanan KUR

Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Syariah Indonesia (BSI) Bantaeng

BANTAENGNEWS.COM — Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Syariah Indonesia (BSI) Bantaeng, Jefry Andreansjah, memberikan klarifikasi terkait tudingan lambannya pelayanan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sebelumnya disampaikan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Himpunan Mahasiswa Islam (LKBH-HMI) Cabang Bantaeng.

Jefry menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan pelayanan kepada nasabah sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

“Saya selaku pimpinan cabang memastikan bahwa dalam kondisi normal, proses verifikasi permohonan nasabah dapat dilakukan dalam jangka waktu sekitar tiga hari,” ujarnya saat diwawancarai Bantaengnews.com, Jumat (10/4/2026).

Ia mengakui bahwa dalam praktiknya dapat terjadi kendala teknis (trouble) yang berpotensi memengaruhi kecepatan layanan. Namun, menurutnya, hal tersebut bersifat situasional dan tetap diupayakan agar tidak menghambat pelayanan secara keseluruhan.

Selain itu, Jefry menjelaskan bahwa pihak BSI tidak hanya memproses pengajuan KUR, tetapi juga melakukan pendampingan kepada nasabah.

“Kami di BSI membimbing nasabah KUR sejak awal pengajuan hingga selama mereka menjadi nasabah kami, agar pembiayaan yang diberikan dapat berjalan optimal,” katanya.

Ia juga menyinggung penerapan prinsip syariah dalam sistem perbankan BSI, termasuk mekanisme denda yang menurutnya dialokasikan untuk kegiatan sosial.

“Sistem syariah ini (di BSI) berlaku secara umum, untuk semua agama,” tambahnya.

Sebelumnya, LKBH-HMI Cabang Bantaeng menyampaikan kritik terhadap pelayanan KCP BSI Bantaeng, khususnya terkait pengajuan KUR yang dinilai lambat dan kurang transparan.

Direktur LKBH-HMI Cabang Bantaeng, Hendra, menyebut pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai permohonan KUR yang tidak kunjung mendapatkan kejelasan.

“Kami menerima laporan bahwa permohonan KUR masyarakat sudah cukup lama tanpa ada konfirmasi maupun tindak lanjut dari pihak bank. Hal ini menjadi perhatian kami,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Atas hal tersebut. (Abdul Kahar)