Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

Ketika Solidaritas Berubah Menjadi Kekerasan: Menelisik Akar Pengeroyokan Pelajar di Makassar

OPINI, Oleh: Amri Hamdhani Pimpinan Cabang Mimbar Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kota Makassar

BANTAENGNEWS.COM – MAKASSAR — Maraknya kasus kekerasan yang melibatkan pelajar di Kota Makassar menjadi persoalan yang patut mendapat perhatian serius. Sejumlah peristiwa yang diberitakan sepanjang 2026 menunjukkan bahwa kekerasan di kalangan remaja dapat terjadi di berbagai ruang, termasuk lingkungan sekolah maupun ruang publik. Jumat, 4 September 2026

Pemicu kekerasan pun beragam, mulai dari persoalan pertemanan, konflik personal, pelanggaran tata tertib sekolah, hingga perselisihan kecil yang kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan secara berkelompok.

Salah satu peristiwa yang patut menjadi perhatian terjadi pada April 2026 di sebuah sekolah rakyat di Makassar. Seorang siswa dilaporkan mengalami pengeroyokan setelah memutuskan keluar dari kelompok pertemanan yang sebelumnya diikutinya.

Peristiwa tersebut disebut bermula dari ajakan duel satu lawan satu, namun kemudian berkembang menjadi pengeroyokan ketika korban terjatuh.

Kasus semacam ini memperlihatkan bagaimana solidaritas kelompok dapat mengalami penyimpangan. Rasa setia kawan yang seharusnya menjadi kekuatan positif justru dapat berubah menjadi tekanan kelompok dan mendorong tindakan kekerasan terhadap sesama pelajar.

Peristiwa lain terjadi pada Juni 2026 di sebuah SMP negeri di Makassar. Seorang siswa yang merupakan anggota OSIS dilaporkan mengalami pengeroyokan setelah menegur siswa lain yang diduga melanggar tata tertib penggunaan seragam sekolah.

Kasus tersebut kemudian mendapat perhatian karena keluarga korban mempertanyakan penanganan yang dilakukan pihak sekolah.

Dua peristiwa tersebut menunjukkan bahwa persoalan kekerasan pelajar tidak dapat dilihat hanya dari tindakan pada saat kejadian. Ada faktor sosial, psikologis, keluarga, lingkungan pergaulan, hingga budaya kelompok yang perlu dilihat secara lebih menyeluruh.

Krisis Identitas dan Tekanan Kelompok

Masa remaja merupakan fase penting dalam pembentukan identitas. Pada tahap ini, kebutuhan untuk diterima, dihargai, dan memperoleh pengakuan dari lingkungan pertemanan dapat menjadi sangat kuat.

Dalam kondisi tertentu, kebutuhan tersebut dapat mendorong seorang pelajar mengikuti tindakan kelompok, termasuk melakukan kekerasan, meskipun sebelumnya tidak memiliki persoalan pribadi dengan korban.

Keinginan untuk dianggap solid, loyal, dan berani di hadapan kelompok dapat membuat pelajar mengabaikan konsekuensi dari tindakan yang dilakukan.

Di sinilah solidaritas mengalami pergeseran makna. Solidaritas yang seharusnya dibangun atas dasar saling mendukung dalam hal positif justru dapat berubah menjadi pembenaran terhadap tindakan kekerasan.

Keluarga dan Lingkungan Pergaulan

Keluarga juga memiliki peran penting dalam persoalan ini.

Komunikasi yang minim, kurangnya perhatian, serta keterbatasan orang tua dalam memahami perkembangan anak dapat membuat sebagian remaja mencari perhatian dan pengakuan dari lingkungan di luar rumah.

Ketika kebutuhan tersebut diperoleh dari lingkungan pergaulan yang memiliki kecenderungan melakukan tindakan menyimpang, risiko seorang pelajar terlibat dalam kekerasan dapat meningkat.

Keberadaan kelompok atau geng juga perlu menjadi perhatian. Kelompok dengan aturan tidak tertulis dapat menciptakan tuntutan loyalitas yang berlebihan.

Anggota yang dianggap keluar dari kelompok atau melanggar aturan tertentu dapat menghadapi intimidasi bahkan kekerasan.

Dalam situasi seperti itu, anggota kelompok lainnya dapat terdorong melakukan kekerasan secara bersama-sama demi mempertahankan apa yang mereka anggap sebagai soliditas kelompok.

Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman

Sekolah memiliki posisi strategis dalam mencegah kekerasan di kalangan pelajar.

Sekolah bukan hanya tempat berlangsungnya proses belajar mengajar, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan kepribadian peserta didik.

Karena itu, pengawasan terhadap interaksi antarsiswa, penguatan pendidikan karakter, optimalisasi layanan bimbingan dan konseling, serta mekanisme penanganan kasus kekerasan harus menjadi perhatian bersama.

Penyelesaian secara kekeluargaan dapat menjadi salah satu pendekatan dalam kasus tertentu, tetapi tetap harus memperhatikan keselamatan, hak, dan kepentingan korban serta memberikan pembinaan yang tepat kepada pelaku.

Yang tidak kalah penting, setiap kasus harus menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak berulang.

Media Sosial dan Perluasan Konflik

Perkembangan media sosial juga tidak dapat dilepaskan dari dinamika pergaulan remaja saat ini.

Ejekan, provokasi, tantangan, maupun perselisihan yang bermula di dunia maya dapat dengan cepat berkembang menjadi konflik di dunia nyata.

Media sosial seharusnya menjadi ruang komunikasi, kreativitas, dan pembelajaran. Namun tanpa literasi digital dan pengendalian diri yang baik, media sosial dapat menjadi sarana memperbesar konflik antarpelajar maupun antarkelompok.

Karena itu, pendidikan mengenai etika bermedia sosial dan kemampuan mengelola konflik perlu diperkuat di lingkungan sekolah maupun keluarga.

Dampaknya Tidak Hanya Luka Fisik

Pengeroyokan tidak hanya meninggalkan luka secara fisik.

Korban dapat mengalami tekanan psikologis, kehilangan rasa aman, trauma, bahkan merasa takut untuk kembali ke lingkungan sekolah.

Sementara itu, pelaku juga dapat menghadapi konsekuensi terhadap pendidikan dan, apabila memenuhi unsur tindak pidana, dapat berhadapan dengan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dampaknya juga dapat dirasakan oleh sekolah. Kasus kekerasan dapat memengaruhi kepercayaan orang tua dan masyarakat terhadap kemampuan sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.

Karena itu, persoalan pengeroyokan pelajar bukan semata-mata persoalan antara korban dan pelaku. Ini merupakan persoalan bersama yang membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan organisasi kepemudaan maupun pelajar.

Mencegah Sebelum Terlambat

Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan.

Keluarga perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan anak sekaligus memahami lingkungan pergaulan mereka.

Sekolah perlu memperkuat pendidikan karakter, layanan bimbingan dan konseling, pengawasan terhadap potensi konflik, serta mekanisme penanganan kekerasan yang jelas dan berpihak pada keselamatan peserta didik.

Pemerintah daerah bersama pihak terkait juga perlu memperkuat edukasi mengenai bahaya kekerasan dan membangun sistem pencegahan yang melibatkan sekolah serta masyarakat.

Di sisi lain, pelajar harus diberikan ruang yang lebih luas untuk menyalurkan energi dan kreativitas melalui olahraga, seni, organisasi, kegiatan sosial, dan berbagai aktivitas positif lainnya.

Sebab, mencegah kekerasan tidak cukup hanya dengan memberikan hukuman setelah kejadian. Yang jauh lebih penting adalah menciptakan lingkungan yang membuat pelajar tidak merasa perlu menggunakan kekerasan untuk mendapatkan pengakuan.

Membangun Solidaritas Tanpa Kekerasan

Kekerasan di kalangan pelajar merupakan persoalan kompleks. Ia dapat terbentuk dari interaksi antara kondisi psikologis remaja dan lingkungan sosial di sekitarnya.

Karena itu, tanggung jawab pencegahan tidak boleh dibebankan hanya kepada pelajar sebagai individu.

Keluarga harus hadir. Sekolah harus berani bertindak. Pemerintah harus membangun sistem pencegahan. Masyarakat harus menciptakan lingkungan yang sehat.

Dan pelajar harus diberikan ruang untuk tumbuh, berorganisasi, berprestasi, serta menyampaikan pendapat tanpa kekerasan.

Makassar membutuhkan generasi muda yang berani menyampaikan pendapat, tetapi bukan dengan kepalan tangan; berani membela teman, tetapi bukan dengan pengeroyokan; serta memiliki solidaritas yang dibangun atas dasar persaudaraan, bukan kekerasan.

Sebab, sekolah seharusnya menjadi tempat tumbuhnya masa depan, bukan tempat lahirnya ketakutan.