Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

Berani Pangkas 23 Persen Anggaran, Rekanan Menangi Proyek Renovasi Madrasah Rp11,5 Miliar di Bantaeng

BANTAENGNEWS.COM – Keberanian rekanan memangkas nilai penawaran hingga sekitar 23 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mengantarkannya sebagai pemenang tender proyek rehabilitasi dan renovasi tujuh madrasah di Kabupaten Bantaeng.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum, proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Sulawesi Selatan 7 memiliki pagu anggaran sekaligus HPS sebesar Rp15.033.508.000.

Namun, perusahaan pemenang, PT Adhitara Karya, mengajukan penawaran sebesar Rp11.521.210.326 atau lebih rendah sekitar Rp3,5 miliar dibandingkan HPS. Penawaran tersebut setara dengan pemangkasan sekitar 23 persen dari nilai yang telah ditetapkan pemerintah.

Nilai penawaran yang jauh di bawah HPS itu menjadi perhatian karena proyek tersebut mencakup rehabilitasi dan renovasi tujuh madrasah yang seluruhnya berada di Kabupaten Bantaeng.

Adapun sekolah yang menjadi lokasi pekerjaan meliputi MAS Ma’arif Campagaloe, MTsS Ma’arif Lasepang, MTsS Ma’arif Puroro, MTsS Ma’arif Panaikang, MAS Ma’arif Panaikang, MTsS Ma’arif Tumbel Gani, serta MTsS Nurul As’adiyah Parang.

Proyek yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2025–2026 tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp11,52 miliar dengan masa pelaksanaan selama 210 hari kalender, terhitung sejak 4 Desember 2025 hingga 1 Juli 2026.

Besarnya selisih antara HPS dan nilai kontrak memunculkan pertanyaan mengenai strategi perhitungan yang digunakan rekanan sehingga mampu menawarkan harga jauh lebih rendah dibandingkan nilai yang diperkirakan pemerintah.

Di sisi lain, publik juga menaruh perhatian terhadap kualitas pekerjaan yang nantinya dihasilkan, mengingat proyek tersebut menyasar fasilitas pendidikan yang digunakan oleh ribuan siswa di Kabupaten Bantaeng.

Meski demikian, berdasarkan hasil evaluasi panitia pengadaan, penawaran PT Adhitara Karya dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi, teknis, dan harga sehingga ditetapkan sebagai pemenang tender dan berhak melaksanakan pekerjaan rehabilitasi serta renovasi tujuh madrasah tersebut.