BANTAENGNEWS.COM — Istri Amiluddin akhirnya menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media mengenai dugaan perselingkuhan yang ditujukan kepada dirinya. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
Dalam pernyataan resminya, ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan pihak terkait, tidak ditemukan adanya unsur perselingkuhan sebagaimana yang sebelumnya diberitakan.
Sebelumnya, laporan pengaduan yang sempat diajukan Amiluddin terhadap seorang oknum anggota TNI berinisial Kopda A di Kantor Subdenpom XIV/1-2 Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, juga telah resmi dicabut olehnya.
Pencabutan laporan dilakukan pada Rabu, 28 Mei 2026, setelah Amiluddin mengaku mengetahui fakta sebenarnya dari anaknya sendiri, Audra Anindi Azzahra (17).
“Pelapor telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka serta mengakui bahwa laporan tersebut dibuat berdasarkan cerita yang kemudian terbukti tidak benar,” bunyi pernyataan klarifikasi istri Amiluddin, Kamis (29/5/2026).
Pihak keluarga juga memberikan penjelasan bahwa video yang sempat beredar sebelumnya merupakan rekayasa dan tidak dapat dijadikan dasar tuduhan.
Melalui klarifikasi ini, ia berharap masyarakat tidak lagi menyebarkan informasi yang belum tentu benar serta dapat menghormati proses dan fakta yang telah terungkap.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersikap objektif dan mendukung penyelesaian persoalan tersebut dengan baik.
“Demikian klarifikasi ini saya sampaikan agar dapat menjadi penjelasan yang sebenar-benarnya,” tutup pernyataan tersebut.












