BANTAENGNEWS.COM, Bulukumba — Penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang terjadi di Desa Benteng Malewang, Kabupaten Bulukumba, menjadi perhatian sejumlah warga. Kasus yang dilaporkan oleh lima kepala dusun terhadap kepala desa dan bendahara desa tersebut hingga kini disebut masih dalam proses penanganan oleh penyidik Polres Bulukumba.
Sorotan muncul setelah beredar informasi bahwa hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan terkait dokumen yang dipersoalkan telah diterbitkan.
Sejumlah warga berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian terhadap perkembangan perkara. Mereka menilai informasi mengenai tahapan penanganan perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Salah satu perwakilan warga, Heri, menyampaikan harapannya agar hasil pemeriksaan laboratorium dapat menjadi bagian dari proses penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau memang hasil Labfor sudah diterbitkan, kami berharap ada tindak lanjut dan penjelasan mengenai posisi perkara saat ini. Masyarakat tentu ingin memperoleh kepastian serta proses yang profesional,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Kasus tersebut bermula dari laporan lima kepala dusun di Desa Benteng Malewang terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen administrasi desa. Dalam proses penyelidikan, dokumen yang dipersoalkan telah diperiksa oleh Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan.
Secara hukum, hasil pemeriksaan laboratorium forensik dapat menjadi salah satu bagian dari alat bukti dalam perkara pidana dan digunakan bersama alat bukti lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, penetapan arah penanganan perkara tetap menjadi kewenangan penyidik berdasarkan keseluruhan hasil penyelidikan dan penyidikan.
Sejumlah warga berharap proses penanganan perkara dapat berjalan profesional, transparan, dan independen serta perkembangan penanganannya dapat disampaikan kepada publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polres Bulukumba terkait perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut maupun tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik.












