BANTAENGNEWS.COM – Kejaksaan Negeri Bantaeng mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap segala bentuk tindak penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N.
Saat ini ditemukan adanya pihak tidak bertanggung jawab yang menggunakan nomor WhatsApp palsu dan mencatut nama maupun foto Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng untuk menghubungi masyarakat dengan tujuan tertentu yang mengarah pada tindakan penipuan.
Masyarakat diminta untuk:
- Tidak mudah percaya terhadap pesan, panggilan telepon, maupun chat WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal.
- Tidak memberikan data pribadi, informasi penting, maupun sejumlah uang kepada pihak yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan.
Segera mengabaikan dan memblokir nomor mencurigakan yang mengaku sebagai Kajari Bantaeng atau pegawai Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Melakukan konfirmasi langsung melalui kanal resmi Kejaksaan Negeri Bantaeng apabila menerima komunikasi yang mencurigakan.
Kejaksaan Negeri Bantaeng menegaskan bahwa seluruh pelayanan dan komunikasi resmi dilakukan melalui saluran resmi institusi, bukan melalui nomor pribadi yang tidak terverifikasi.
Diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan turut menyebarluaskan informasi ini guna mencegah jatuhnya korban penipuan.
#WaspadaPenipuan
#KejariBantaeng
#BijakBermediaSosial












