Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

Nasib PDAM Tirta Eremerasa di Ujung Jari Uji Nurdin, Bangkit atau Terpuruk?

Kantor PDAM Bantaeng

BANTAENGNEWS.COM — Polemik yang melanda Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Eremerasa Kabupaten Bantaeng hingga kini belum menemukan titik terang. Konflik internal antara direksi dan karyawan terus memanas, sementara masyarakat mulai dihantui kekhawatiran terhadap keberlangsungan pelayanan air bersih di daerah berjuluk Butta Toa itu.

Di tengah situasi tersebut, perhatian publik tertuju kepada Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin atau yang akrab disapa Uji Nurdin. Sebagai kepala daerah sekaligus pihak yang memiliki kewenangan dalam tata kelola perusahaan daerah, keputusan yang diambil dinilai akan sangat menentukan arah masa depan PDAM Tirta Eremerasa, apakah mampu bangkit dari krisis atau justru semakin terpuruk.

Persoalan yang berkembang tidak lagi sekadar perbedaan pandangan internal. Gelombang aksi demonstrasi yang telah berlangsung berulang kali, disertai perang opini di media sosial antara pihak yang mendukung direksi dan kelompok karyawan, memperlihatkan betapa dalamnya jurang konflik yang terjadi. Situasi itu turut memunculkan kekhawatiran akan menurunnya kepercayaan publik terhadap pelayanan perusahaan daerah tersebut.

Di sisi lain, sejumlah isu yang mencuat turut memperkeruh keadaan. Mulai dari pernyataan yang dianggap melukai perasaan karyawan lama, dugaan ketidaknetralan dalam pengangkatan pegawai, hingga munculnya rekaman percakapan yang memicu reaksi dari berbagai kalangan. Belum lagi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan kerugian keuangan di tubuh PDAM yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah, semakin menambah beban persoalan yang harus diselesaikan secara terbuka dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Rekomendasi penonaktifan direktur PDAM yang sempat muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Bantaeng juga belum mampu meredam konflik. Keputusan pengaktifan kembali direktur PDAM oleh bupati setelah masa nonaktif tiga bulan memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai langkah tersebut merupakan hak prerogatif kepala daerah, sementara sebagian lainnya berharap ada ruang dialog yang lebih besar agar konflik tidak terus berkepanjangan.

Kini, kondisi internal PDAM disebut berjalan dalam situasi yang tidak ideal. Direksi dan sebagian karyawan berada pada posisi yang saling berseberangan, sementara pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan di tengah keterbatasan armada distribusi air dan persoalan infrastruktur perpipaan yang mulai mengalami kerusakan di sejumlah wilayah, termasuk Eremerasa.

Di tengah ancaman musim kemarau yang diperkirakan mulai memasuki pertengahan tahun 2026, masyarakat tentu berharap polemik ini segera menemukan jalan keluar. Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya jabatan atau kepentingan kelompok tertentu, melainkan hak dasar warga untuk memperoleh akses air bersih.

Publik kini menanti langkah bijak seluruh pihak, terutama pemerintah daerah, untuk menghadirkan penyelesaian yang adil, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas. Sebab di balik riuh konflik yang terus membesar, ada ribuan warga Bantaeng yang hanya ingin satu hal sederhana, air tetap mengalir ke rumah mereka.