BANTAENGNEWS.COM – BANTAENG, 6 juli 2026 – Camat Bantaeng, Andi Andri Pawiloy Kr. Tompo, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keterlambatan jam buka pelayanan publik di sejumlah kantor kelurahan. Sebagai respons atas keluhan tersebut, ia menggelar pertemuan dan briefing khusus bersama seluruh pimpinan kelurahan. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Camat di Kecamatan Bantaeng, pada Jumat pagi (3/7/2026).
Langkah tersebut diambil setelah adanya laporan warga yang mengaku mengalami kendala saat mengurus administrasi karena kantor kelurahan belum beroperasi sesuai jam pelayanan yang telah ditetapkan. Kondisi itu dinilai dapat menghambat pelayanan publik sekaligus mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan pemerintah.

Dalam arahannya, Andi Andri Pawiloy Kr. Tompo menegaskan bahwa lurah merupakan penanggung jawab utama penyelenggaraan pelayanan di wilayahnya. Karena itu, setiap lurah diminta memastikan seluruh aparatur telah hadir, siap bekerja, dan pelayanan kepada masyarakat telah berjalan sejak jam kerja dimulai.
“Lurah adalah pemegang otoritas sekaligus wajah pelayanan pemerintah di tengah masyarakat. Begitu jam kantor dimulai, seluruh instrumen pelayanan harus sudah siap melayani warga. Saya tidak ingin lagi menerima laporan masyarakat yang harus menunggu hanya karena kantor terlambat dibuka,” tegas Andi Andri Pawiloy Kr. Tompo.
Selain menekankan kedisiplinan, Camat Bantaeng juga menginstruksikan seluruh lurah untuk segera melakukan pembenahan internal, memperketat pengawasan terhadap kehadiran pegawai, serta memastikan standar pelayanan publik diterapkan secara konsisten di setiap kelurahan.

Pemerintah Kecamatan Bantaeng menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran terhadap ketentuan jam pelayanan. Apabila masih ditemukan keterlambatan operasional kantor kelurahan maupun kelalaian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sanksi administratif akan diterapkan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui evaluasi tersebut, Andi Andri Pawiloy Kr. Tompo berharap seluruh kantor kelurahan di wilayah Kecamatan Bantaeng semakin disiplin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik yang cepat, tepat waktu, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat merupakan komitmen yang harus diwujudkan oleh seluruh aparatur pemerintah di lingkungan Kecamatan Bantaeng.













