BANTAENGNEWS.COM – BANTAENG, 14 Juli 2026 – Kabar baik datang bagi pemilik Toko Makmur Jaya, SONNIA. Setelah melalui tahapan administrasi dan proses verifikasi, pengajuan sebagai mitra Rumah Pangan Kita (RPK) Bulog akhirnya terealisasi. Mulai hari ini, SONNIA telah dinyatakan dapat melakukan transaksi melalui Kantor Cabang Perum Bulog Bulukumba.
Kepala Gudang Perum Bulog Bantaeng, Jafar, membenarkan bahwa proses pengajuan SONNIA telah selesai dan kini telah memasuki tahap transaksi.
“Hari ini Ibu SONNIA sudah bisa melakukan transaksi di Kantor Cabang Bulog. Kami di Bulog Bantaeng tetap bekerja secara profesional sebagai perpanjangan tangan dalam proses pendaftaran Program Rumah Pangan Kita (RPK),” ujar Jafar saat dikonfirmasi awak media.
Jafar menjelaskan, keterlambatan yang sempat terjadi bukan disebabkan penghentian proses, melainkan karena adanya tahapan verifikasi administrasi yang harus dipenuhi agar pengajuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jika sebelumnya sempat ada kendala, itu karena berkas memang harus melalui proses verifikasi. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, pengajuan akhirnya dapat direalisasikan,” jelasnya.
Senada dengan itu, Bagian Penjualan Pasar Pemerintah Perum Bulog Cabang Bulukumba, Kamal, mengatakan bahwa pihaknya sejak awal hanya menunggu kelengkapan Surat Keputusan (SK) dari Dinas Ketahanan Pangan sebelum berkas diunggah ke sistem nasional Bulog.
“Kami menggunakan aplikasi yang terhubung hingga pusat. Setelah SK diterima, berkas langsung kami masukkan ke sistem untuk diproses dan mendapatkan persetujuan,” kata Kamal.
Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar proses pengajuan mitra dapat diselesaikan sesuai prosedur.
Terkait informasi yang sempat berkembang mengenai adanya aparatur sipil negara (ASN) yang disebut memperoleh persetujuan lebih dahulu, Kamal menegaskan informasi tersebut tidak benar.
“Berkas yang diajukan atas nama ASN tidak diloloskan karena memang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak ada ASN yang disetujui karena regulasinya tidak memperbolehkan,” tegasnya.
Sementara itu, SONNIA saat dihubungi awak media membenarkan bahwa dirinya telah menerima informasi dari pihak Bulog Bulukumba bahwa pengajuannya telah disetujui dan sudah dapat melakukan transaksi.
“Alhamdulillah, saya sudah dihubungi oleh pihak Bulog Bulukumba. Mereka menyampaikan bahwa saya sudah bisa melakukan transaksi. Hanya saja hari ini saya belum sempat ke kantor cabang karena sedang ada urusan keluarga di Makassar. Setelah kembali, saya akan langsung datang ke Kantor Cabang Bulog,” ujar SONNIA.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pengajuannya hingga akhirnya dapat terealisasi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bulog Bantaeng, Bulog Bulukumba, serta semua pihak yang telah membantu dan memberikan penjelasan selama proses pengajuan. Alhamdulillah, akhirnya pengajuan Toko Makmur Jaya telah terealisasi dan saya berharap ke depan dapat menjadi mitra yang baik dalam Program Rumah Pangan Kita,” tutupnya.
Realisasi pengajuan ini diharapkan semakin memperkuat kemitraan Bulog dengan pelaku usaha di Kabupaten Bantaeng dalam mendukung ketersediaan dan pemerataan pangan bagi masyarakat melalui Program Rumah Pangan Kita (RPK).













