BANTAENGNEWS.COM – BANTAENG, 7 Agustus 2026 – Pemerintah Desa Mamampang, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa pada Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 sekaligus menghimpun Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (DU-RKPd) Tahun 2028.
Musrenbang dihadiri Kepala Desa Mamampang Supriadi, S.E., beserta jajaran pemerintah desa, Camat Eremerasa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta perwakilan berbagai lembaga kemasyarakatan desa. Hadir pula Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, Nur Reskiyawati, S.P., M.Si., sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mamampang, Supriadi, S.E., menegaskan bahwa Musrenbang merupakan sarana penting untuk memastikan pembangunan desa disusun berdasarkan aspirasi masyarakat.
“Musrenbang ini menjadi kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk menyampaikan gagasan dan usulan terkait program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan oleh Desa Mamampang. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Nur Reskiyawati memaparkan berbagai program prioritas Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng yang dapat disinergikan dengan kebutuhan masyarakat Desa Mamampang. Ia juga memberikan arahan mengenai penyusunan RKP Desa dan DU-RKPd agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Masyarakat secara aktif menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang mencakup sektor infrastruktur, pertanian, ekonomi, sosial budaya, hingga tata kelola pemerintahan desa. Seluruh usulan yang dihimpun akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan DU-RKPd Tahun 2028.
Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Desa Mamampang berharap proses perencanaan pembangunan dapat berlangsung secara partisipatif, transparan, dan akuntabel sehingga program yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Kami berharap seluruh hasil Musrenbang ini dapat menjadi dasar penyusunan program pembangunan yang berkualitas, berpihak kepada kepentingan masyarakat, dan mampu mendorong kemajuan Desa Mamampang di masa mendatang,” tutup Supriadi.













