BANTAENGNEWS.COM — Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, dalam waktu dekat akan mengalami kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Sekda Bantaeng saat ini, Abdul Wahab, dijadwalkan memasuki masa purna bhakti pada awal Juni mendatang.
Berakhirnya masa tugas Abdul Wahab memunculkan pertanyaan publik mengenai siapa figur yang akan dipercaya menduduki jabatan tertinggi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng tersebut.
Sejumlah nama pejabat dinilai memiliki peluang untuk mengisi posisi Sekda. Umumnya, calon berasal dari pejabat eselon II yang memiliki pengalaman birokrasi, kemampuan manajerial, serta rekam jejak kepemimpinan di lingkungan Pemkab Bantaeng.
Penentuan Sekda definitif nantinya akan melalui mekanisme seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah bersama Bupati Bantaeng akan menentukan figur yang dianggap mampu membantu jalannya pemerintahan, pelayanan publik, hingga percepatan program pembangunan daerah.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Bantaeng belum mengumumkan secara resmi nama calon maupun figur yang akan menggantikan Abdul Wahab sebagai Sekda Bantaeng.










