BANTAENGNEWS.COM – Camat Bantaeng menggelar rapat internal bersama seluruh lurah, kepala seksi (Kasi), dan staf terkait di Aula Kantor Kecamatan Bantaeng untuk memperkuat koordinasi serta menegaskan batas kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan kelurahan.
Dalam arahannya, Camat Bantaeng, Andi Andrie Pawiloi, menekankan pentingnya disiplin, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia meminta seluruh lurah dan aparatur kelurahan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing serta tidak melampaui kewenangan yang telah ditetapkan. Evaluasi kinerja, kata dia, akan dilakukan secara berkala guna memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga.
Pada kesempatan itu, Andi Andrie Pawiloi juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap kelalaian maupun kinerja yang dinilai tidak optimal dan berdampak pada pelayanan masyarakat.
“Bagi lurah yang merasa tidak sanggup bekerja secara maksimal, tidak mampu berkolaborasi dengan pemerintah kecamatan, atau tidak mampu memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan, silakan mengundurkan diri secara terhormat,” tegasnya, Kamis (11/6/2026)
Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kecamatan Bantaeng berharap kualitas pelayanan publik, transparansi birokrasi, dan profesionalisme aparatur kelurahan dapat terus ditingkatkan.










