BANTAENGNEWS.COM – Sebuah alat dan mesin pertanian (Alsintan) roda empat jenis jonder atau traktor empat roda diduga dikuasai oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Peristiwa itu diduga terjadi di Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Informasi ini mencuat setelah adanya laporan dari warga Bantaeng yang mengaku mengetahui keberadaan alsintan tersebut dikuasai oknum ASN dimaksud.
“Iye pak, itu ada di tempat beliau,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi (29/4/2026).
Menurut warga, alsintan tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan kelompok tani atau masyarakat luas, bukan untuk kepentingan pribadi.
Dugaan penguasaan ini pun menimbulkan tanda tanya terkait mekanisme penyaluran dan pengawasan aset pertanian di Bantaeng.










