BANTAENGNEWS.COM – MAKASSAR — Kelangkaan LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan yang belakangan menjadi sorotan publik mendapat perhatian serius dari Dewan Komando Solidaritas Rakyat Sulsel, Wawan Copel. Kamis, 10 September 2026.
Wawan Copel menilai persoalan kelangkaan LPG 3 kilogram tidak boleh hanya berhenti pada persoalan distribusi. Terlebih, telah muncul pemberitaan mengenai dugaan LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat Sulawesi Selatan justru dibawa dan dijual ke luar daerah hingga Morowali dan Kendari.
“Pihak Pertamina sudah angkat bicara terkait persoalan ini. Tetapi pertanyaan besarnya adalah, kalau memang terjadi penyimpangan distribusi, siapa yang berada di balik kelangkaan LPG 3 kilogram di Sulawesi Selatan?” tegas Wawan Copel.
Menurutnya, pemerintah dan aparat penegak hukum harus memastikan rantai distribusi LPG subsidi berjalan sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan akibat dugaan permainan distribusi dan penyelewengan LPG bersubsidi.
“Kami tidak ingin masyarakat terus dibuat resah dan harus mencari LPG ke sana kemari, sementara muncul dugaan adanya LPG subsidi yang justru mengalir ke luar daerah. Ini harus dibuktikan secara terang melalui penyelidikan,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, Dewan Komando Solidaritas Rakyat Sulsel mendesak Polda Sulsel melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), khususnya unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), untuk segera melakukan penyelidikan dan turun langsung ke lapangan.
Tidak hanya jajaran Polda Sulsel, Solidaritas Rakyat Sulsel juga mendesak jajaran Polres se-Sulawesi Selatan untuk melakukan pengecekan terhadap jalur distribusi LPG 3 kilogram di wilayah masing-masing, mulai dari pangkalan, agen, hingga dugaan pengiriman keluar daerah.
“Kami meminta Dirkrimsus dan Tipiter Polda Sulsel serta jajaran Polres se-Sulsel jangan hanya menunggu laporan. Turun ke lapangan, telusuri rantai distribusinya, periksa pangkalan dan agen, serta ungkap jika memang ada pihak yang bermain di balik kelangkaan LPG 3 kilogram ini,” tegas Wawan.
Ia menambahkan, langkah penegakan hukum penting dilakukan bukan untuk menuduh pihak tertentu, tetapi untuk mengungkap fakta dan memastikan LPG subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
“Kalau ada oknum yang bermain, siapa pun orangnya harus ditindak sesuai hukum. Jangan biarkan kepentingan masyarakat kalah oleh permainan distribusi. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan,” tutup Wawan Copel.













