BANTAENGNEWS.COM – MAKASSAR, 12 SEPTEMBER 2026 — Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan serta sulitnya masyarakat memperoleh LPG 3 kilogram mendapat sorotan dari Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sulawesi Selatan.
Bendahara PKC PMII Sulsel, Ansar, meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum mengevaluasi tata kelola dan distribusi BBM bersubsidi serta LPG 3 kilogram. Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat dari sisi ketersediaan stok, tetapi juga perlu ditelusuri dari aspek distribusi hingga kondisi di lapangan.
“Kalau masyarakat harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan BBM bersubsidi, sementara ada dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan dalam distribusi, ini tentu harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum,” ujar Ansar.
Menurut Ansar, pemerintah perlu memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Jika dalam proses distribusi ditemukan penimbunan, pembelian secara tidak wajar, pengoplosan, penyalahgunaan izin, atau bentuk pelanggaran lainnya, ia meminta aparat melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pengawasan harus semakin diperketat. Jangan masyarakat yang terus menjadi korban, sementara ada oknum yang mengambil keuntungan dari BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat. Negara harus hadir dan menindak tegas jika ditemukan praktik penyalahgunaan,” tegasnya.
PKC PMII Sulawesi Selatan juga menyoroti pernyataan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang menyebut ketersediaan stok BBM dan LPG bersubsidi pada dasarnya masih tersedia.
Ansar menilai, pernyataan tersebut perlu disertai penjelasan mengenai kondisi distribusi di lapangan. Sebab, antrean panjang di sejumlah SPBU menunjukkan adanya persoalan yang menurutnya perlu ditelusuri secara menyeluruh.
“Antrean panjang menjadi anomali di tengah pernyataan bahwa stok BBM bersubsidi masih tersedia. Kalau stok BBM subsidi dinyatakan tersedia, tetapi masyarakat masih harus mengantre panjang di sejumlah SPBU, tentu ada persoalan yang perlu dijelaskan. Ketersediaan stok harus berbanding lurus dengan kemudahan masyarakat mendapatkannya di lapangan,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah dan Pertamina membuka informasi mengenai distribusi BBM bersubsidi, termasuk realisasi penyaluran serta kemungkinan hambatan yang terjadi di sepanjang rantai distribusi.
“Antrean panjang itu fakta yang dilihat dan dirasakan masyarakat. Jangan sampai ada kesenjangan antara data stok dengan kondisi nyata di SPBU. Kalau stok tersedia tetapi masyarakat tetap kesulitan mendapatkannya, rantai distribusinya perlu diperiksa,” kata Ansar.
Meski demikian, Ansar menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi ataupun menuduh pihak tertentu tanpa bukti. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan di lapangan.
“Kami tidak ingin berspekulasi dan menuduh pihak tertentu. Tetapi fakta antrean panjang harus dijawab dengan data dan pemeriksaan di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, siapa pun pelakunya harus ditindak sesuai hukum,” tegasnya.
Menurut Ansar, persoalan antrean BBM dan sulitnya memperoleh LPG 3 kilogram tidak hanya berkaitan dengan distribusi, tetapi juga dapat berdampak langsung terhadap aktivitas dan perekonomian masyarakat.
Pengendara yang harus menghabiskan waktu berjam-jam di SPBU, kata dia, dapat mengalami kerugian waktu dan tambahan biaya. Kondisi tersebut juga berpotensi memengaruhi pelaku usaha kecil yang menggunakan kendaraan dan BBM untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
“Dampaknya langsung kepada masyarakat. Waktu mereka habis di antrean, biaya transportasi meningkat, aktivitas ekonomi terganggu, dan pelaku usaha kecil, ojek, nelayan, petani, serta buruh bisa kehilangan pendapatan. Karena itu, persoalan distribusi BBM subsidi dan LPG 3 kilogram harus segera diselesaikan,” ujarnya.
PKC PMII Sulawesi Selatan mendorong pemerintah membentuk atau mengoptimalkan satuan tugas (Satgas) yang melibatkan pemerintah daerah, Pertamina, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan secara cepat, terukur, dan transparan.
Menurut Ansar, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa BBM bersubsidi dan LPG 3 kilogram dapat diakses secara wajar oleh kelompok yang memang berhak menerima.
“Pemerintah harus hadir memberikan solusi konkret terhadap persoalan akses masyarakat mendapatkan BBM bersubsidi. Jangan sampai masyarakat terus dibebani oleh antrean panjang sementara persoalan distribusi tidak segera dibenahi,” katanya.
Sebagai organisasi kaderisasi, PMII, lanjut Ansar, memiliki peran sebagai kontrol sosial terhadap berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan, kader-kader PMII Sulawesi Selatan akan terus melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan distribusi BBM bersubsidi. Jika pengawasan dan langkah penanganan dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya, PMII siap menyuarakan kepentingan masyarakat.
“BBM subsidi yang seharusnya meringankan beban masyarakat justru menjadi persoalan baru ketika sulit diperoleh. Antrean panjang bahkan berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat. Kalau ada pihak yang terbukti menyelewengkan distribusi, kami meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas dan tidak tebang pilih,” tutup Ansar.













