BANTAENGNEWS.COM – Makassar, 8 September 2026 — Pemadaman listrik bergilir kembali dirasakan masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar). Persoalan serupa sebelumnya pernah terjadi pada 2023 dan kini kembali terulang pada 2026.
Kondisi tersebut mendapat sorotan dari GARIS Indonesia. Organisasi ini menilai PLN tidak boleh terus berlindung di balik alasan teknis setiap kali terjadi pemadaman. Masyarakat, menurut GARIS Indonesia, berhak mendapatkan penjelasan terbuka mengenai kondisi pembangkit, ketersediaan cadangan daya, serta kesiapan sistem kelistrikan Sulselrabar.
Sebelumnya, PLN menargetkan pemadaman bergilir tidak lagi terjadi hingga 5 September 2026. Namun, ketika pemadaman masih dirasakan masyarakat setelah batas waktu tersebut, muncul pertanyaan serius mengenai kondisi sebenarnya dari sistem kelistrikan Sulselrabar.
PLN dalam penjelasannya menyebut adanya sejumlah pembangkit yang menjalani pemeliharaan, termasuk PLTU Jeneponto berkapasitas 125 MW.
Bagi GARIS Indonesia, pemeliharaan pembangkit merupakan bagian normal dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan. Namun, pemeliharaan seharusnya telah diperhitungkan dalam perencanaan sistem sehingga tidak berujung pada pemadaman bergilir yang berulang dan membebani masyarakat.
Siddiq, Kader GARIS Indonesia, menilai persoalan yang kembali terjadi pada 2026 menunjukkan adanya persoalan serius dalam mitigasi dan perencanaan PLN.
“Bagi kami, PLN gagal mengambil langkah mitigasi dari kejadian 2023. Kalau persoalan yang sama kembali terjadi pada 2026, berarti ada yang harus dievaluasi secara serius dalam sistem perencanaan dan antisipasi PLN. Jangan sampai pengalaman 2023 hanya menjadi catatan, tetapi tidak melahirkan langkah pencegahan yang nyata.”
Siddiq juga meminta PLN memberikan penjelasan yang jujur dan terbuka kepada masyarakat.
“PLN jangan hanya sibuk memberikan penjelasan teknis ketika listrik padam. Yang kami pertanyakan adalah tanggung jawabnya kepada rakyat. Kalau pemadaman terus berulang dan target pemulihan tidak sesuai kenyataan, maka PLN harus berani membuka kondisi sebenarnya kepada publik. Jangan rakyat terus diminta bersabar sementara hak mereka atas pelayanan listrik yang andal tidak terpenuhi.”
PEMADAMAN BERDAMPAK LANGSUNG PADA MASYARAKAT
Menurut GARIS Indonesia, dampak pemadaman listrik tidak berhenti pada rumah yang gelap. Aktivitas UMKM dapat terganggu, pekerja kehilangan waktu produktif, kegiatan belajar masyarakat terhambat, serta berbagai aktivitas ekonomi dan pelayanan publik ikut terdampak.
Karena itu, GARIS Indonesia meminta PLN tidak hanya menyampaikan informasi mengenai penyebab pemadaman, tetapi juga memberikan kejelasan mengenai hak pelanggan dan mekanisme kompensasi bagi masyarakat yang terdampak sesuai ketentuan yang berlaku.
TIGA TUNTUTAN GARIS INDONESIA
GARIS Indonesia mendesak PLN untuk:
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembangkit dan jaringan listrik di wilayah Sulselrabar.
- Membuka informasi kepada publik mengenai kondisi pembangkit, ketersediaan cadangan daya, serta penyebab pemadaman yang masih terjadi.
- Memberikan kejelasan mengenai hak pelanggan dan mekanisme kompensasi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
JIKA TAK ADA KEJELASAN, GARIS INDONESIA SIAP TURUN KE JALAN
GARIS Indonesia memberikan peringatan kepada PLN agar segera memberikan penjelasan serta langkah konkret untuk mengatasi pemadaman listrik yang terus berulang.
“Kami beri kesempatan PLN untuk menjelaskan dan membenahi persoalan ini. Tetapi jika pemadaman terus berulang tanpa solusi yang jelas, GARIS Indonesia tidak akan tinggal diam. Kami akan turun ke jalan dan menyuarakan keresahan rakyat sampai ada langkah konkret dari PLN,” tegas Siddiq.
GARIS Indonesia menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai masalah biasa.
2023 pernah terjadi. 2026 kembali terulang.
Pemadaman listrik yang berulang bukan sekadar persoalan teknis. Di balik padamnya listrik terdapat aktivitas masyarakat yang terhenti, usaha yang terganggu, produktivitas yang menurun, serta hak pelanggan yang dipertaruhkan.
Masyarakat berhak mendapatkan listrik yang andal, informasi yang transparan, serta pelayanan yang bertanggung jawab.
PLN harus bertanggung jawab. Rakyat tidak boleh terus menjadi pihak yang menanggung dampak dari persoalan sistem kelistrikan.













