BANTAENGNEWS.COM – BANTAENG, 13 Agustus 2026 — Penyaluran bantuan pangan pemerintah untuk alokasi Juli hingga September 2026 resmi diluncurkan di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Program nasional yang dikoordinasikan Badan Pangan Nasional (Bapanas) tersebut menyasar 30.507 Penerima Bantuan Pangan (PBP) dengan total pagu bantuan beras mencapai 915.210 kilogram atau sekitar 915,21 ton.
Launching penyaluran bantuan berlangsung di KDMP Bonto Atu, Kelurahan Bissappu, dan dihadiri sejumlah unsur pemerintah daerah serta instansi terkait. Turut hadir perwakilan Kodim 1410 Bantaeng, perwakilan Polres Bantaeng, Asisten II Setda Bantaeng dr. Sultan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta Lurah Bonto Atu.

Sejumlah penerima manfaat juga hadir dalam kegiatan tersebut dan menerima bantuan secara simbolis. Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengikuti kegiatan melalui konferensi video.
Penyaluran bantuan pangan di Kabupaten Bantaeng dilaksanakan oleh Bulog Bantaeng dan secara resmi dilaunching oleh Wakil Pemimpin Cabang Bulog Bulukumba, Dwi Rizki Sukma Wibawa.
Untuk alokasi Juli hingga September 2026, setiap Penerima Bantuan Pangan mendapatkan 10 kilogram beras per bulan. Dengan alokasi selama tiga bulan, masing-masing penerima memperoleh total 30 kilogram beras.
Dengan jumlah 30.507 penerima dan alokasi 30 kilogram per penerima, total pagu bantuan pangan untuk Kabupaten Bantaeng mencapai 915.210 kilogram beras.

Penyaluran tersebut menjadi bagian dari program bantuan pangan nasional yang bertujuan menjaga akses masyarakat terhadap kebutuhan pangan, khususnya bagi kelompok penerima manfaat yang telah tercatat dalam data pemerintah.
Pelaksanaan distribusi di Bantaeng melibatkan pemerintah daerah bersama sejumlah unsur terkait. Koordinasi tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran proses penyaluran sehingga bantuan dapat diterima oleh masyarakat sesuai dengan data dan alokasi yang telah ditetapkan.
Alokasi Juli hingga September 2026 juga menjadi bagian dari skema bantuan pangan pemerintah yang disalurkan dalam satu periode tiga bulan. Dengan pola tersebut, penerima manfaat mendapatkan bantuan beras sekaligus untuk memenuhi kebutuhan pangan selama periode alokasi.
Mengutip ANTARA, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, sebelumnya mengatakan bahwa penyaluran bantuan pangan merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan memperoleh dukungan pangan.
“Ini adalah arahan Bapak Presiden agar bantuan beras pemerintah dapat diterima oleh saudara-saudara kita yang membutuhkan di seluruh Indonesia. Targetnya bantuan ini dapat disalurkan secepatnya dan sampai kepada masyarakat,” kata Amran.
Menurut Amran, ketersediaan stok beras pemerintah menjadi salah satu faktor yang mendukung pelaksanaan program bantuan tersebut.
“Dengan stok beras yang melimpah, ini merupakan bentuk kepedulian Bapak Presiden kepada rakyat Indonesia,” tambah Amran sulaiman.













