BANTAENGNEWS.COM – BANTAENG, 31 Juli 2026 – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros hari ini, Jumat (31/7/2026), resmi melaksanakan studi banding ke Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut surat permohonan tertanggal 28 Juli 2026 yang ditandatangani Ketua DPRD Maros Dr. Muh. Gemilang Pagessa S.Tr.Sos., M.Si., dengan nomor 400.10.19/393/DPRD/2026.

Kegiatan ini dilatarbelakangi upaya meningkatkan fungsi pengawasan DPRD terhadap mitra kerja pemerintah daerah serta menambah referensi terbaik guna penyusunan kebijakan pembangunan. Agenda utama yang dibahas secara mendalam adalah peningkatan kualitas program unggulan sektor perkebunan.
Rombongan DPRD Maros berjumlah 14 orang, terdiri dari 11 anggota dewan dan 3 orang tenaga pendamping, yang tiba di lokasi mulai pukul 10.00 WITA.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Mahyudin, S. STP., M.AP yang didampingi Kepala bidang pertanian Achmad Natsir, S.Sos. MM bersama jajaran menyambut hangat kedatangan rombongan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Dinas Pertanian Bantaeng terbuka lebar untuk berbagi pengalaman, praktik baik, tantangan serta solusi yang telah diterapkan dalam pengelolaan program pertanian dan perkebunan. Semoga pertukaran informasi ini memperkuat kemajuan pertanian di kedua kabupaten,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas mekanisme sinergis antara lembaga legislatif dan dinas teknis, mulai dari tahap perencanaan, pengawasan, hingga evaluasi kegiatan agar program yang dijalankan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi kesejahteraan petani.
Pihak Komisi III DPRD Maros menyampaikan harapan agar hasil studi banding ini dapat segera diadaptasi untuk memperkuat kebijakan serta meningkatkan kualitas layanan pembangunan pertanian dan perkebunan di wilayahnya masing-masing. Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban dan diskusi yang konstruktif hingga selesai.













