Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

Rivai Nur Bergeser Jabat Kepala Bapenda, Inspektur Bantaeng Akan Diisi Pelaksana Tugas

BANTAENGNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Bantaeng resmi melakukan pergeseran jabatan terhadap Muh. Rivai Nur yang kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bantaeng. Pelantikan dilakukan oleh Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, di Kantor Bupati Bantaeng, Rabu, 3 Juni 2026.

Muh. Rivai Nur sebelumnya menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Bantaeng. Dengan pelantikan tersebut, jabatan Inspektur untuk sementara waktu menjadi lowong.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantaeng, Muhammad Arief, mengatakan posisi Kepala Inspektorat akan diisi oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt) sambil menunggu proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

“Saat ini masih kosong dan akan dijabat oleh seorang Pelaksana Tugas sambil menunggu proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama,” ujarnya.

Diketahui, Bapenda merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk memperkuat pengelolaan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak daerah, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, menilai Bapenda memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, terutama di tengah upaya efisiensi anggaran yang saat ini dijalankan pemerintah.

“Di tengah efisiensi, Bapenda merupakan OPD yang sangat strategis bagi kami. Sehingga kami yakin sosok Pak Rivai dengan pengalamannya bisa menggenjot PAD Bantaeng,” kata Sahabuddin.