Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

Kabag Teknik PDAM Bantaeng Ungkap Permasalahan di Tubuh Perusahaan

Kepala Bagian Teknik PDAM Bantaeng, Rivanova Skandi

BANTAENGNEWS.COM — Kepala Bagian Teknik PDAM Bantaeng, Rivanova Skandi (Kr. Kandi), mengungkap sejumlah persoalan internal yang dinilai memengaruhi kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Menurutnya, distribusi air menjadi aspek krusial dalam mewujudkan pelayanan dasar PDAM. Namun, persoalan muncul ketika pengaturan distribusi tidak dilakukan berdasarkan perhitungan teknis yang matang.

Ia menyoroti pengelolaan gate valve yang selama ini kerap dilakukan tanpa mempertimbangkan aspek teknis secara menyeluruh. Padahal, pengaturan tersebut memiliki perhitungan tersendiri guna memastikan distribusi air merata ke pelanggan.

“Mengatur gate valve tidak serta merta seenaknya diputar. Itu ada perhitungannya. Selama ini kami sering menerima komplain dari pelanggan karena pembagian air yang tidak merata,” ujarnya (6/5/2026).

Kr. Kandi juga mengungkap bahwa jajaran teknis PDAM tidak dilibatkan dalam agenda Rencana Distribusi (Remdis), yang merupakan program strategis lima tahunan perusahaan.

Ia menyebutkan, meskipun pihak manajemen sempat meminta keterlibatan tim teknis, hal tersebut tidak direspons oleh pihak ketiga yang terlibat dalam penyusunan program tersebut.

“Remdis itu program lima tahunan kami. Namun yang terjadi, kami tidak dilibatkan. Bahkan sudah dua kali kami dipertemukan oleh Pj PDAM untuk dilibatkan, tetapi tidak diindahkan oleh pihak ketiga,” jelasnya.

Hal serupa turut disampaikan Kepala Bagian Keuangan PDAM, Aslam. Ia mengaku pihaknya juga tidak dilibatkan dalam penyusunan Rencana Bisnis (Renbis).

“Kami di bagian keuangan juga tidak dilibatkan dalam Renbis,” singkatnya.

Sebagai informasi, Rencana Bisnis (Renbis) merupakan dokumen perencanaan strategis yang disusun oleh manajemen PDAM untuk jangka waktu tertentu, umumnya lima tahun. Dokumen ini berfungsi sebagai panduan dalam mencapai visi, misi, serta tujuan perusahaan secara bertahap dan terukur.