BANTAENGNEWS.COM — Polres Bantaeng mengawal proses ekshumasi dan otopsi jenazah almarhum Aipda Taufik, anggota Sat Intelkam Polres Bantaeng yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia pada 25 Maret 2026.
Penggalian makam dilakukan oleh Tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Biddokkes Polda Sulawesi Selatan di Jalan Bakri, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, dengan pengamanan ketat dan pemasangan garis polisi.
Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut laporan keluarga untuk memastikan penyebab kematian.
“Polres hanya mengawal proses agar berjalan lancar,” singkatnya (14/4/2026).
Kasat Reskrim AKP Gunawang Amin mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi tim forensik.
Sementara itu, tim dokter forensik menyebut hasil otopsi akan keluar setelah pemeriksaan laboratorium di Makassar, dengan estimasi waktu sekitar satu bulan. (Abdul Kahar)












