BANTANEGNEWS.COM – Bantaeng, 30 juli 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pemberdayaan Desa Gelombang 116 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja bertajuk “Pembuatan dan Pemasangan Penanda Rumah Ketua RW sebagai Upaya Meningkatkan Identitas dan Kemudahan Akses Informasi Wilayah” di Kelurahan Karatuang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, pada Sabtu, 25 Juli 2026.
Program kerja yang diinisiasi oleh mahasiswa KKN, Jhefly, merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penyediaan sarana informasi yang mudah diakses. Kehadiran penanda rumah Ketua RW diharapkan dapat mempermudah warga maupun pihak berkepentingan dalam menemukan lokasi rumah Ketua RW sebagai pusat koordinasi, pelayanan administrasi, serta penyampaian informasi di tingkat lingkungan.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan identifikasi kebutuhan di lapangan yang menunjukkan belum tersedianya penanda resmi pada rumah Ketua RW. Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan atau hendak berkoordinasi dengan pengurus wilayah.
Sebagai tindak lanjut, mahasiswa KKN melakukan pembelian bahan, pembuatan papan penanda bersama pengrajin kayu, pengecatan, pencetakan dan pemasangan tulisan pada papan, hingga proses pengeringan sebelum dipasang di masing-masing rumah Ketua RW. Seluruh tahapan dilaksanakan secara terencana untuk menghasilkan papan penanda yang informatif, mudah dikenali, serta memiliki daya tahan yang baik.
Melalui program ini, sebanyak enam unit papan penanda rumah Ketua RW berhasil dibuat dan dipasang di Kelurahan Karatuang. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan di tingkat RW, sekaligus memperkuat identitas lingkungan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola wilayah yang lebih tertib dan informatif.
Jhefly menyampaikan bahwa program kerja ini merupakan hasil dari identifikasi kebutuhan masyarakat selama pelaksanaan KKN.
“Kami berharap papan penanda ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mempermudah akses menuju rumah Ketua RW ketika membutuhkan pelayanan, koordinasi, maupun informasi. Selain itu, keberadaan penanda ini juga diharapkan dapat memperkuat identitas setiap wilayah di Kelurahan Karatuang,” ujarnya.
Apresiasi juga disampaikan oleh salah seorang Ketua RW di Kelurahan Karatuang. Menurutnya, pemasangan papan penanda merupakan langkah positif yang selama ini memang dibutuhkan masyarakat.
“Dengan adanya papan penanda ini, masyarakat maupun pendatang akan lebih mudah mengetahui lokasi rumah Ketua RW. Kami mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin yang telah menghadirkan solusi sederhana namun memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” tuturnya.
Program ini menjadi salah satu bentuk implementasi pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan mahasiswa KKN Tematik Pemberdayaan Desa Gelombang 116 Universitas Hasanuddin. Melalui kolaborasi dengan pemerintah kelurahan dan masyarakat setempat, diharapkan hasil program kerja ini dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dalam mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, meningkatkan akses informasi wilayah, serta memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat lingkungan.
SDGs yang relevan: SDG 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan) karena mendukung terciptanya lingkungan yang tertata, aman, inklusif, dan mudah diakses melalui penyediaan sarana informasi publik. Program ini juga memiliki keterkaitan dengan SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan akses masyarakat terhadap pelayanan dan kelembagaan pemerintahan di tingkat lokal.













