Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

Diskusi “Seruput Kopi” Soroti Tata Kelola Pemkab Bantaeng, Isu 14 PLT Jadi Perhatian Serius

Bantaengnews.com — Ketua Pemuda LIRA Bantaeng, Andi Yusdanar Hakim, menggelar diskusi panjang dalam forum “Seruput Kopi” bersama wartawan senior Albar, seorang jurnalis dengan pengalaman hampir 30 tahun di dunia pers. Minggu, 14 Juni 2026

Diskusi tersebut membahas sejumlah persoalan mendasar yang dinilai mempengaruhi arah pencapaian pembangunan Kabupaten Bantaeng ke depan, khususnya dalam aspek tata kelola administrasi pemerintahan.

Salah satu isu utama yang mengemuka adalah penataan pimpinan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam diskusi tersebut, Andi Yusdanar menyoroti fenomena meningkatnya jabatan Pelaksana Tugas (PLT) di sejumlah OPD strategis.

Ia bahkan menyebut bahwa saat ini terdapat sekitar 14 jabatan PLT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng, yang menurutnya menjadi perhatian serius dalam struktur birokrasi daerah.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mempengaruhi efektivitas pelaksanaan kebijakan daerah, terutama dalam konteks penyerapan anggaran yang hingga kini disebut masih berada pada kisaran 20–30 persen.

Dalam pemaparan diskusi tersebut juga disampaikan bahwa capaian beberapa variabel kinerja daerah, termasuk retribusi, masih belum optimal. Ia mencontohkan target retribusi yang disebut mencapai sekitar Rp200 miliar, namun realisasi yang masuk baru sekitar Rp8 miliar.

“Ini yang harus diketahui publik secara terbuka,” demikian salah satu penekanan dalam diskusi tersebut.

Andi Yusdanar juga menyoroti bahwa hampir separuh OPD teknis yang memiliki porsi anggaran besar, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Pendidikan, Kesehatan, Perikanan, dan Pertanian, saat ini dipimpin oleh PLT. Kondisi ini menurutnya berdampak pada terbatasnya ruang pengambilan keputusan strategis.

Ia menilai bahwa PLT pada dasarnya hanya menjalankan administrasi harian, sementara kewenangan dalam pengajuan dan penetapan kebijakan anggaran memiliki keterbatasan. Oleh karena itu, ia menyebut kondisi tersebut sebagai salah satu faktor yang berpotensi menghambat percepatan pembangunan daerah.

“Saya menilai banyaknya PLT ini adalah kemunduran, karena PLT tidak memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan strategis,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dalam kondisi ideal, jabatan strategis seharusnya diisi oleh pejabat definitif agar program kerja dapat berjalan maksimal sesuai visi dan misi kepala daerah.

Ia juga menyinggung bahwa dalam praktik pemerintahan, PLT merupakan alternatif terakhir ketika terjadi kekosongan jabatan, bukan sebagai pola utama pengisian struktur organisasi.

“PLT itu hanya alternatif kebijakan agar roda pemerintahan tetap berjalan, bukan pilihan utama dalam sistem birokrasi,” tegasnya.

Dalam diskusi tersebut, ia juga menyoroti peran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang dinilai perlu lebih proaktif dalam melakukan perencanaan pengisian jabatan.

Menurutnya, idealnya beberapa bulan sebelum pejabat memasuki masa pensiun, sudah dilakukan proses penyiapan pejabat definitif agar tidak terjadi kekosongan jabatan yang berujung pada penunjukan PLT.

“BKPSDM seharusnya sudah mempersiapkan jauh sebelum masa pensiun pejabat agar tidak terjadi kekosongan jabatan yang kemudian diisi PLT,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa dalam waktu dekat diperkirakan masih akan ada beberapa pejabat yang memasuki masa pensiun, yang berpotensi kembali menambah jumlah PLT di lingkungan Pemkab Bantaeng.

“Jika ini terus terjadi, maka Bantaeng bisa disebut sebagai ‘kampung PLT’, dan ini perlu menjadi perhatian serius,” lanjutnya.

Selain itu, diskusi juga menyinggung kondisi fiskal daerah yang masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Ia menilai bahwa struktur APBD saat ini lebih banyak terserap untuk belanja rutin seperti gaji ASN, non-ASN, dan anggota DPRD, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan menjadi terbatas.

Menurutnya, kondisi ini diperparah dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran, kenaikan pajak, serta keterlambatan beberapa pembayaran seperti TPP dan pemangkasan perjalanan dinas OPD.

“Jika kondisi seperti ini dianggap baik-baik saja, maka sektor mana yang sebenarnya sedang tumbuh di Bantaeng? Ini yang harus dijawab secara terbuka kepada publik,” tegasnya.

Menutup diskusi, Andi Yusdanar Hakim menegaskan bahwa seluruh pandangan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap daerah dan dorongan agar tata kelola pemerintahan di Bantaeng dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan terukur, sehingga target pembangunan daerah dapat tercapai secara maksimal sesuai visi pemerintah daerah.