Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

Mahasiswa KKN-T Keamanan Pangan Unhas Edukasi 5 Kunci Keamanan Pangan Ritel di Desa Baruga

BANTAENGNEWS.COM – BANTAENG, SULAWESI SELATAN — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanakan program kerja individu berupa edukasi 5 Kunci Keamanan Pangan Ritel kepada pelaku usaha ritel di Desa Baruga, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng. Kegiatan tersebut berlangsung selama 28–31 Juli 2026, Program ini menyasar pelaku usaha ritel, seperti pemilik toko kelontong, warung, dan kios. Edukasi dilakukan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya penerapan keamanan pangan dalam aktivitas perdagangan sehari-hari, sehingga pangan tetap aman dan layak hingga sampai kepada konsumen. kamis, 13 Agustus 2026

Ayu Rizqy Azizah Az-zikra, selaku pelaksana program kerja, menjelaskan bahwa edukasi tersebut memperkenalkan lima prinsip utama keamanan pangan ritel, yakni menerima pangan dengan aman, menyediakan sarana penyimpanan dan pemajangan yang aman, menyimpan dan memajang pangan dengan aman, menjaga kebersihan, serta menjual pangan dengan aman.

“Melalui kegiatan ini, saya ingin membantu pelaku usaha memahami bahwa keamanan pangan dapat dimulai dari hal-hal sederhana yang dilakukan dalam aktivitas usaha sehari-hari. Harapannya, pengetahuan yang diberikan tidak hanya dipahami, tetapi juga diterapkan,” ujar Ayu.

Pelaksanaan edukasi dilakukan secara door-to-door dengan mengunjungi langsung tempat usaha para pelaku ritel. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa menggunakan poster sebagai media edukasi dan menyampaikan materi secara langsung, kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai penerapan prinsip keamanan pangan berdasarkan kondisi masing-masing tempat usaha.

Salah seorang pelaku usaha ritel mengapresiasi kegiatan tersebut karena memberikan pengetahuan baru mengenai keamanan pangan yang sebelumnya belum diketahui.

“Terima kasih sudah memberikan edukasi kepada kami. Sekarang kami jadi lebih paham tentang keamanan pangan. Sebelumnya kami belum mengetahui hal-hal tersebut, tetapi sekarang kami jadi tahu dan bisa menerapkannya,” ujarnya.

Edukasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan, tetapi juga mendorong pelaku usaha untuk menerapkan prinsip keamanan pangan secara konsisten. Penerapan dimulai dari proses menerima, menyimpan, memajang, menjaga kebersihan, hingga menjual produk pangan kepada konsumen.

Pelaku usaha ritel lainnya turut menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN-T 116 Unhas.

“Terima kasih atas edukasinya. Semoga setelah dari sini, mahasiswa KKN bisa mendapatkan balasan manfaat yang lebih dari apa yang telah diberikan kepada kami,” tuturnya.

Melalui program kerja ini, mahasiswa KKN-T 116 Unhas berharap pengetahuan mengenai 5 Kunci Keamanan Pangan Ritel dapat terus diterapkan oleh pelaku usaha dalam aktivitas sehari-hari. Langkah-langkah sederhana tersebut diharapkan mampu membantu menjaga keamanan dan mutu pangan yang beredar di Desa Baruga sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen.