BANTAENGNEWS.COM – BANTAENG, — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaksanakan program pendampingan keamanan pangan dan legalitas usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng. Kegiatan tersebut berlangsung selama 27 Juli hingga 12 Agustus 2026.
Program kerja ini dilaksanakan melalui pendampingan langsung kepada sejumlah pelaku usaha pangan, baik produsen pangan olahan maupun usaha pangan siap saji. Salah satu mahasiswa KKN-T 116 Unhas yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah Nafiah, yang turut membantu proses edukasi dan pendampingan kepada pelaku UMKM.
Pendampingan kepada produsen tempe mencakup penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), pembaruan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), pembuatan logo dan label produk, serta pendampingan dalam proses pengunggahan dan pengajuan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dan sertifikasi halal.
Selain produsen tempe, pendampingan juga diberikan kepada Waroeng Sate sebagai salah satu usaha pangan siap saji. Pendampingan difokuskan pada penerapan keamanan pangan dalam proses pengolahan dan penyajian makanan, mulai dari kebersihan penjamah pangan, sanitasi tempat usaha, pemilihan dan penyimpanan bahan pangan, hingga pengolahan pangan yang aman. Mahasiswa juga memberikan pendampingan terkait penerbitan NIB.
Selama periode kegiatan, Nafiah bersama mahasiswa KKN-T 116 Unhas dan mitra BPOM turut melakukan kunjungan langsung ke lokasi usaha untuk memberikan edukasi kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya legalitas usaha dan penerapan keamanan pangan dalam kegiatan usaha sehari-hari.
“Pendampingan ini kami lakukan agar pelaku usaha tidak hanya memiliki legalitas usaha, tetapi juga memahami pentingnya keamanan pangan dalam setiap tahapan produksi dan penyajian. Untuk produsen tempe kami membantu dari sisi NIB, KBLI, logo, label, SPP-IRT hingga halal, sementara pada usaha pangan siap saji kami memberikan edukasi terkait penerapan keamanan pangan,” ujar salah satu mentor BPOM.
Menurut Nafiah, pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku UMKM memahami bahwa legalitas dan keamanan pangan merupakan bagian penting dalam membangun usaha yang berkelanjutan.
“Kami berharap pendampingan ini dapat memberikan manfaat bagi pelaku UMKM, khususnya agar mereka semakin memahami pentingnya legalitas usaha dan keamanan pangan. Dengan begitu, produk yang dihasilkan tidak hanya memiliki kualitas yang baik, tetapi juga memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujar Nafiah.
Kegiatan KKN-T 116 Unhas bersama BPOM ini menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa dalam mendukung penguatan UMKM di tingkat lokal. Melalui pendampingan yang dilakukan selama 27 Juli–12 Agustus 2026, pelaku usaha diharapkan semakin tertib dalam aspek legalitas, higiene dan sanitasi, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan yang dihasilkan.













