BANTAENGNEWS.COM – BANTAENG — Upaya meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pelayanan publik berbasis digital terus dilakukan di Kelurahan Tappanjeng, Kabupaten Bantaeng. Salah satunya melalui pengembangan fitur pengaduan masyarakat pada website Kelurahan Tappanjeng yang diinisiasi mahasiswa KKN Tematik Desa Wisata Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas).
Fitur tersebut dirancang sebagai sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah kelurahan. Dengan layanan ini, warga dapat menyampaikan keluhan, laporan, maupun masukan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan.
Mahasiswa penanggung jawab program, Nur Wahida, tidak hanya mengembangkan sistem, tetapi juga memberikan edukasi teknis kepada pihak pengelola atau admin website Kelurahan Tappanjeng.
Pelatihan tersebut dilaksanakan di Kantor Kelurahan Tappanjeng pada Senin (10/8/2026). Materi yang diberikan meliputi tata cara verifikasi laporan, pengelolaan respons, hingga manajemen basis data pengaduan agar setiap aspirasi masyarakat dapat dipantau dan ditindaklanjuti secara lebih sistematis.
Dalam sistem yang dikembangkan, masyarakat disediakan formulir digital sederhana yang memuat nama, nomor kontak, kategori pengaduan, serta rincian pesan atau laporan.
Sementara itu, admin kelurahan memperoleh akses untuk memantau database pengaduan. Status laporan dapat dikelola mulai dari laporan yang masuk, proses penanganan, hingga aduan yang telah diselesaikan.
Inovasi pelayanan publik berbasis digital tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Kelurahan Tappanjeng. Lurah Tappanjeng, Abdul Azis, S.Sos., menyampaikan terima kasih atas kontribusi mahasiswa dalam menghadirkan solusi yang dinilai dapat mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas inovasi ini. Kehadiran fitur pengaduan masyarakat ini sangat mempermudah proses pelayanan di kelurahan. Sistem ini membuat alur komunikasi warga dengan instansi menjadi lebih terbuka, cepat, dan efisien,” ujar Abdul Azis.
Ia berharap sistem yang telah dikembangkan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat dan dikelola secara berkelanjutan oleh aparatur Kelurahan Tappanjeng.
Menurutnya, keberlanjutan sistem menjadi penting agar inovasi digital yang telah dibangun tidak berhenti setelah masa pelaksanaan KKN berakhir, tetapi benar-benar menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat kelurahan.
Program ini sekaligus menjadi salah satu bentuk implementasi Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat. Melalui program tersebut, mahasiswa tidak hanya menjalankan kegiatan akademik, tetapi turut menghadirkan solusi praktis bagi kebutuhan pemerintah dan masyarakat di tingkat akar rumput.
Kehadiran fitur pengaduan digital diharapkan dapat mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, mudah diakses, dan terukur, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah kelurahan.













