BANTAENGNEWS.COM – BANTAENG – Ketua Pemuda LIRA Kabupaten Bantaeng, Andi Yusdanar Hakim, meminta Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan audit independen terhadap sejumlah aspek pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Bantaeng. Minggu, 20 Juni 2026
Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap tata kelola pemerintahan yang dinilai perlu terus diperkuat, khususnya dalam hal efektivitas penyerapan anggaran, penataan birokrasi, serta pengelolaan aset daerah.
Andi Yusdanar Hakim menyampaikan kekhawatirannya terkait tren penyerapan anggaran yang dinilai relatif melambat. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius agar tidak berdampak pada keterlambatan pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan publik di daerah.
Selain itu, ia juga menyoroti banyaknya posisi Pelaksana Tugas (PLT) dalam struktur pemerintahan yang dinilai dapat memengaruhi stabilitas dan efektivitas kinerja birokrasi apabila tidak ditata secara proporsional dan sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Pemuda LIRA juga mempertanyakan pemanfaatan aset-aset daerah yang diduga mengalami perubahan fungsi. Ia meminta Inspektorat Provinsi memastikan apakah proses tersebut telah sesuai dengan prosedur, ketentuan hukum, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Menurutnya, audit independen penting dilakukan sebagai instrumen pengawasan untuk memastikan seluruh kebijakan dan pengelolaan sumber daya daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Pemuda LIRA menegaskan bahwa langkah tersebut bukan merupakan bentuk tuduhan, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat dalam mendukung pemerintahan yang bersih dan efektif.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi atas pernyataan tersebut.













