Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

Ketum SEMMI Bantaeng: Ada Oknum Sengaja Cederai Kinerja Kasat Reskrim dengan Tuduhan Tak Berdasar

BANTAENGNEWS.COM – BANTAENG,– Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bantaeng, Tiwa Jalapala, angkat bicara terkait adanya riak-riak negatif yang diarahkan kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bantaeng. Selasa, 16 Juni 2026

Tiwa menilai, ada upaya sengaja dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mencederai integritas dan kinerja institusi kepolisian, khususnya Satreskrim, yang saat ini tengah fokus menuntaskan berbagai penanganan kasus.

Dalam pernyataannya, Tiwa Jalapala menegaskan bahwa tudingan atau kritik yang dialamatkan kepada Kasat Reskrim belakangan ini sama sekali tidak memiliki pijakan fakta yang kuat alias tidak berdasar.

“Kami melihat ada indikasi kuat bahwa gerakan atau tuduhan yang dilemparkan kepada Kasat Reskrim Polres Bantaeng sengaja digulirkan oleh oknum tertentu. Ini terkesan dipaksakan untuk menggiring opini publik dan merusak citra baik kinerja kepolisian yang sedang berjalan,” ujar Tiwa.

Menurut Tiwa, di bawah komando Kasat Reskrim saat ini, Polres Bantaeng justru sedang bekerja keras dan menunjukkan progres yang jelas dalam mengusut sejumlah perkara penting di wilayah hukum Bantaeng. Upaya gangguan berupa tuduhan tak berdasar ini dikhawatirkan dapat mengaburkan substansi penegakan hukum yang sedang berjalan.

SEMMI Cabang Bantaeng menyatakan sikap mendukung penuh langkah-langkah profesional yang dilakukan oleh Polres Bantaeng dan meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang sengaja dihembuskan demi kepentingan pihak tertentu.

“Penegakan hukum harus kita kawal bersama dengan objektif, bukan dengan cara menyebar narasi tanpa dasar yang justru mencederai semangat profesionalisme kepolisian. Kami meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berhenti membangun opini yang menyesatkan,” tutup Tiwa Jalapala.