BANTAENGNEWS.COM – BANTAENG – Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan distribusi pupuk bersubsidi Tahun Anggaran 2026 di sejumlah wilayah Kabupaten Bantaeng, Rabu (24/09/2026). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng.

Dalam kegiatan ini turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kepolisian Resor Bantaeng (Polres Bantaeng), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, Kepala Bidang di lingkungan Dinas Pertanian, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) terkait. beberapa Kios Pupuk Bersubsidi dan tempat penyimpanan, termasuk Kios Pupuk “Nirkas” di wilayah Kecamatan Eremerasa Kab. Bantaeng serta kelompok tani setempat.
Kegiatan ini diantaranya Tim menyambangi Kecamatan Eremerasa dipimpin oleh Kepala Bidang Penyuluhan Achmad Natsir untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan tertib, transparan, serta tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, dan tepat sasaran kepada petani yang berhak. Tim memeriksa kesesuaian stok fisik dengan dokumen administrasi, harga jual yang berlaku, serta kelengkapan pencatatan penyaluran kepada kelompok tani.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng dalam arahannya menegaskan bahwa pupuk bersubsidi adalah kebutuhan strategis yang harus dijaga ketersediaannya dan pengawasannya. “Kami tidak ingin ada penumpukan barang, perpindahan stok ke tempat lain, maupun pemasaran di luar ketentuan yang berlaku. Pupuk ini hak para petani kita, maka harus sampai ke tangan mereka sesuai aturan,” ujarnya.
Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bantaeng dan Polres Bantaeng menyatakan dukungan penuh dan siap melakukan pengawasan bersama agar tidak terjadi pelanggaran hukum. Apabila ditemukan penyimpangan, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, para pengelola kios dan ketua kelompok tani menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk mengelola serta menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Kegiatan pemantauan dan pengawasan ini akan terus berjalan secara berkala di seluruh kecamatan di Kabupaten Bantaeng, guna menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi menjelang musim tanam dan mendukung ketahanan pangan daerah.













