BANTAENGNEWS.COM – BANTAENG, 29 September 2026 — Inovasi pelayanan publik Ballada Adminduk (Bayi Lahir Langsung Dapat Dokumen Administrasi Kependudukan) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bantaeng berhasil lolos tahap pertama atau seleksi administrasi dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik – Perluasan Skala, Replikasi dan Orientasi Global (KIPP-PRO) Tahun 2026.
Keberhasilan tersebut berdasarkan pengumuman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia Nomor B.349/PP.00.05/2026.

Dalam pengumuman tersebut, inovasi Ballada Adminduk Bantaeng dinyatakan lolos untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya dan akan bersaing dengan 46 inovasi dari berbagai kabupaten/kota di tingkat nasional, dalam kategori Multikanal.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Inovasi Ballada Adminduk diinisiasi oleh Fitri Indarti, dengan dukungan penuh dari Kepala Dinas Dukcapil Bantaeng, Ali Imran, bersama tim kreatif yang dipimpin Sekretaris Dinas Dukcapil Bantaeng, Wani.
Kepala Dinas Dukcapil Bantaeng, Ali Imran, menjelaskan bahwa Ballada Adminduk merupakan inovasi pelayanan publik yang dikembangkan untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih inklusif dan terintegrasi sejak fase kelahiran.

“BALLADA ADMINDUK merupakan Bayi Lahir Langsung Dapat Dokumen Administrasi Kependudukan. Inovasi ini kami bangun melalui sinergi dan kolaborasi multipihak, termasuk tenaga kesehatan yang bertugas pada fasilitas kesehatan, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun fasilitas kesehatan lainnya,” ujar Ali Imran.
Menurutnya, melalui inovasi tersebut, setiap peristiwa kelahiran yang dilaporkan oleh tenaga kesehatan kepada Dinas Dukcapil dapat langsung diproses untuk penerbitan dokumen administrasi kependudukan.
Konsep pelayanan yang diterapkan adalah layanan terintegrasi. Dengan satu kali pelaporan peristiwa kelahiran, masyarakat dapat memperoleh tiga dokumen administrasi kependudukan sekaligus, yakni:
- Akta Kelahiran;
- Kartu Identitas Anak (KIA); dan
- Kartu Keluarga (KK) terbaru.
Plt. Kepala Bapperida Kabupaten Bantaeng, Amiruddin, ST., MM, turut menyampaikan apresiasi atas lolosnya inovasi Ballada Adminduk pada tahap pertama KIPP PRO 2026.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Asisten I Setda Bantaeng, Asruddin, Kepala Dinas Dukcapil Bantaeng beserta jajaran, serta tim inovasi daerah Bidang Riset dan Inovasi, Alamsyah, ST. dan Adi Kasim, termasuk Tenaga Pendamping Inovasi dan Praktisi Inovasi, Dr. Rahman Ramlan.
Menurut Amiruddin, berbagai pihak tersebut telah mendampingi inovator Ballada Adminduk mulai dari tahap sosialisasi, coaching dan workshop, review dokumen, asistensi, hingga finalisasi dan pengajuan dokumen kepada panitia pusat KIPP PRO.
Sementara itu, Koordinator Inovasi Bantaeng, Adi Kasim, menjelaskan bahwa Ballada Adminduk merupakan terobosan pelayanan terintegrasi yang menghubungkan sistem informasi fasilitas kesehatan, seperti RSUD dan Puskesmas, dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) pada Dinas Dukcapil Kabupaten Bantaeng.
“Inovasi ini menerapkan konsep One Data, One Action, di mana satu kali pelaporan peristiwa kelahiran oleh tenaga kesehatan dapat diproses untuk penerbitan tiga dokumen administrasi kependudukan sekaligus,” tutur Adi Kasim.
Dengan lolosnya tahap pertama KIPP PRO 2026, Pemerintah Kabupaten Bantaeng berharap Ballada Adminduk dapat terus melanjutkan tahapan kompetisi hingga tahap akhir.
Ali Imran berharap inovasi tersebut tidak hanya mampu membawa nama Kabupaten Bantaeng di tingkat nasional, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
“Semoga inovasi Ballada Adminduk bisa tetap lanjut sampai tahap akhir dan tentunya dapat mengharumkan nama Bantaeng di ajang KIPP PRO 2026. Yang utama dari inovasi ini adalah bagaimana pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Mohon doa dan dukunganta semua,” ujar Ali Imran.













