BANTAENGNEWS.COM – BANTAENG, 8 September 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Keamanan Pangan Universitas Hasanuddin (Unhas) mendampingi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Desa Pa’jukukang, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, dalam pengurusan legalitas usaha dan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) selama Juli hingga Agustus 2026.
Program tersebut merupakan bagian dari KKNT Keamanan Pangan hasil kerja sama Universitas Hasanuddin dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pendampingan dilaksanakan secara bertahap, mulai dari pendataan pelaku usaha, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), pengajuan SPP-IRT, hingga pendampingan dalam pemenuhan berbagai persyaratan yang diperlukan.
Tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, mahasiswa KKNT juga memberikan bimbingan teknis mengenai keamanan pangan kepada para pelaku usaha. Materi yang disampaikan meliputi kebijakan dan regulasi keamanan pangan, Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT), penggunaan bahan tambahan pangan, serta ketentuan terkait kemasan, label, dan iklan pangan.
Penanggung jawab program, Zahra Nadwah Salsabila, mengatakan bahwa sebagian pelaku usaha telah menjalankan kegiatan usahanya dalam waktu cukup lama, namun masih menghadapi keterbatasan informasi mengenai prosedur pengurusan legalitas produk.
“Kami membantu pelaku usaha memahami tahapan yang perlu dilakukan, mulai dari pengurusan NIB hingga pemenuhan persyaratan SPP-IRT, sehingga prosesnya lebih mudah dipahami dan produk mereka dapat memiliki legalitas,” ujarnya.
Pelaksanaan program turut didampingi mentor dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta mendapat dukungan dari Pemerintah Desa Pa’jukukang.
Salah satu pelaku usaha binaan menyambut baik pendampingan tersebut. Menurutnya, kehadiran mahasiswa KKNT memberikan kemudahan dalam memahami proses dan dokumen yang harus dipersiapkan.
“Saya memang tidak terlalu fokus menjual pangan olahan seperti ini, tetapi kalau ada yang membantu mengurus dan mendampingi prosesnya, saya dengan senang hati mau mengikuti pendampingan. Dengan adanya pendampingan ini, saya jadi lebih paham tahapan yang harus dilakukan dan dokumen yang perlu dipersiapkan,” ungkapnya.
Melalui program ini, mahasiswa KKNT Keamanan Pangan Unhas berharap semakin banyak pelaku IRTP di Desa Pa’jukukang yang memiliki legalitas produk sekaligus menerapkan prinsip keamanan pangan dalam proses produksinya.
Pendampingan tersebut diharapkan tidak hanya membantu pelaku usaha memenuhi aspek administrasi, tetapi juga mendorong terciptanya produk pangan lokal yang aman, bermutu, memiliki legalitas, serta mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing usaha masyarakat Desa Pa’jukukang.













